Sesuai dengan anjuran pemerintah pusat untuk meniadakan kegiatan berpotensi kerumuan, pada tahun ini Pemda DIY tidak menggelar kegiatan Halalbihalal dan Open House Syawalan bersama Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY. “Penyebaran virus COVID-19 harus tetap diwaspadai dengan tidak mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Sebisa mungkin protokol kesehatan tetap ditaati,” ujar Biwara Yuswantana
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY menuturkan bahwa pelaksanaan Open House dan Halalbihalal dimungkinkan dapat mengumpulkan massa dengan mobilitas yang beraneka ragam. Kita tidak dapat menebak, mana yang sekiranya sudah terjangkiti virus, karena adapula seseorang yang terjangkit virus namun tidak memiliki gejala. Lebih baik pencegahan dilakukan dengan meniadakan kegiatan halalbihalal,” tuturnya
Biwara menambahkan, yang terpenting pada saat ini adalah tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat serta menunda bepergian keluar rumah kecuali untuk sesuatu yang sangat penting. “Jika berada di luar rumah, hendaknya selalu mengenakan masker dan rajin untuk mencuci tangan dengan air mengalir,” jelasnya
Selain itu, Biwara menurutkan bahwa hendaknya masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya memeutus mata rantai COVID-19 yakni dengan berperan aktif melaporkan jika warga di sekeliling tempat tinggalnya ada yang baru saja pulang dari luar kota. “Kami imbau kepada warga untuk bisa aktif melaporkan jika ada pendatang, khususnya dari daerah yang menjadi episentrum penyebaran COVID-19 ini,” tutupnya. Tak hanya melaporkan pendatang, menurutnya, masyarakat juga hendaknya melaksanakan serangkaian protokol kesehatan serta melakukan berbagai antisipasi penyebaran COVID-19 seperti yang sudah disebutkan pada Buku Panduan COVID-19. “Buku ini sudah disebarluaskan ke 438 desa melalui Desa Tanggap Bencana. Masyarakat yang berniat untuk mendapatkan, dapat mengunduhnya secara gratis melalui: s.id/bukusakupanduancovid19
0 Comments