Yogyakarta, 8 Mei 2020. Hingga hari ini jumlah kasus DIY sudah mencapai 143 terkonfirmasi positif. Terjadi peningkatan jumlah kasus baru yang cukup tinggi pada tanggal 7 Mei, sebanyak 15 kasus. Peningkatan tersebut merupakan peningkatan yang sudah diantisipasi, mengingat semakin meningkatnya kapasitas diagnosis COVID 19 di DIY. Kedepan, penambahan kasus masih akan terjadi dengan semakin meningkatnya kapasitas diagnosis tersebut, disamping semakin meluasnya penularan di komunitas dengan berjalannya waktu.
Dari 3 klaster besar yang telah disampaikan sebelumnya, contact tracing masih dilakukan, dan ada penambahan kasus berdasarkan rapid tes maupun pemeriksaan swab, terutama klaster di Gunung Kidul. Dari 18 kasus, ada 6 yang terkonfirmasi yang dilaporkan pada minggu sebelumnya. Saat ini kasus sudah berkembang menjadi 34 kasus dengan 11 kasus terkonfirmasi.
Klaster besar terbaru adalah klaster Supermarket Indogrosir. Klaster ini dimulai dengan ditemukannya satu kasus terkonfirmasi yang merupakan karyawan supermarket tersebut pada tanggal 24 April. Hasil Investigasi kontak erat pertama didapatkan ada 10 kontak erat dengan kasus pertama dan hasil rapid test menemukan 5 kontak erat tersebut reaktif terhadap rapid test Skrining lanjutan dilakukan dan data sampai dengan tanggal 7 Mei 2020, Dinas Kabupaten Sleman telah melakukan rapid tes sebanyak 338 kepada karyawan Indogrosir dengan 57 diantaranya hasilnya adalah reaktif (16.8%). Skrining akan dilanjutkan kepada masyarakat yang berkunjung pada periode 25 April – 4 Mei.
Dengan adanya klaster besar ke empat tersebut, menunjukkan indikasi adanya penularan local yang sudah meluas. Dengan skala penularan yang sudah meluas, maka penemuan kasus dilakukan dengan pendekatan skrining dibandingkan dengan melakukan contact tracing.
Dengan semakin meluasnya penularan di komunitas, maka masyarakat dihimbau agar selalu waspada terhadap potensi penularan dengan melakukan social distancing secara konsisten. Himbauan juga diberikan kepada semua pelaku bisnis, terutama bisnis retail maupun layanan jasa lainnya yang berhubungan dengan masyarakat banyak. Pengusaha dihimbau agar mempunyai protocol pencegahan infeksi yang memadai dan menyediakan fasilitas cuci tangan di tempat usaha. Pastikan pembatasan jumlah pengunjung dan jarak antar pengunjung per satuan waktu.
Protokol pencegahan penularan akan membantu para pebisnis untuk memastikan bahwa usaha dapat tetap berjalan dengan tetap memastikan bahwa tempat usaha tidak menjadi sarana potensial penularan COVID-19.
Humas Pemda DIY
0 Comments