Visi dan Misi BPBD D.I.Yogyakarta
Visi Misi Perangkat Daerah dibuat untuk secara langsung maupun tidak langsung mendukung atau mewujudkan visi misi Kepala Daerah. Visi BPBD DIY 2017-2022 sama dengan Visi Gubernur sebagaimana dipaparkan oleh Gubernur DIY pada tanggal 2 Agustus 2017 di depan Sidang Paripurna Istimewa DPRD DIY, yakni “Menyongsong Abad Samudera Hindia Untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja”.
Kemuliaan martabat manusia Jogja dalam Visi tersebut menyandang Misi "Lima Kemuliaan" atau "Panca Mulia", yakni: Pertama, terwujudnya peningkatan kualitas hidup - kehidupan - penghidupan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban, melalui peningkatan kemampuan dan peningkatan ketrampilan sumber daya manusia Jogja yang berdaya saing. Kedua, terwujudnya peningkatan kualitas dan keragaman kegiatan perekonomian masyarakat, serta penguatan ekonomi yang berbasis pada sumber daya lokal, untuk pertumbuhan pendapatan masyarakat sekaligus pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Ketiga, terwujudnya peningkatan harmoni kehidupan bersama, baik pada lingkup masyarakat maupun pada lingkup birokrasi atas dasar toleransi, tenggang rasa, kesantunan, dan kebersamaan. Keempat, terwujudnya tata dan perilaku penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Kelima, terwujudnya perilaku bermartabat dari para aparatur sipil penyelenggara pemerintahan atas dasar tegaknya nilai-nilai integritas yang menjunjung tinggi kejujuran, nurani rasa malu, nurani rasa bersalah dan berdosa apabila melakukan penyimpangan dalam bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Panca Mulia dari Visi Gubernur DIY tersebut diringkas dalam rumusan misi-misi pembangunan DIY tahun 2017–2022, seperti tercantum dalam RPJMD DIY, sebagai berikut:
1. Meningkatkan Kualitas Hidup, Kehidupan Dan Penghidupan Masyarakat Yang Berkeadilan dan Berkeadaban Rumusan misi ini meringkas Panca Mulia 1,2 dan 3.
2. Mewujudkan Tata Pemerintahan yang Demokratis Rumusan misi ini meringkas Panca Mulia 4, dan 5.
Berdasar tugas pokok dan fungsi yang diemban oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY tentu saja BPBD DIY mempunyai peran yang cukup penting dalam mendorong tercapainya visi dan misi daerah, terutama Panca Mulia yang Pertama, seperti disampaikan pada pidato pelantikan Gubernur DIY, upaya prioritas untuk meningkatkan harkat dan martabat “kehidupan”, dilakukan melalui penyelenggaraan urusan-urusan: (1) Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat; dan (2) Sosial. Perlindungan masyarakat mempunyai pengertian melindungi seluruh lapisan masyarakat dari berbagai ancaman termasuk bencana alam dan non-alam.
Motto BPBD D.I.Yogyakarta
Pelayanan komprehensif BPBD D.I.Yogyakarta berikut partisipasi tiga pilar penanggulangan bencana (Masyarakat, Pemerintah dan Dunia Usaha) dengan SALAM TANGGUH SIAGA SELAMAT.
0 Comments