Yogyakarta, 18 Maret 2021. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan daerah rawan bencana baik yang disebabkan oleh alam maupun ulah manusia. Antara lain bencana gempa bumi, banjir, tanah longsor, letusan gunungapi, kebakaran, angin puting beliung, kecelakaan transportasi, kegagalan teknologi, pandemi penyakit/keadaan luar biasa, serta konflik sosial. Dampak dari bencana tersebut antara lain rusaknya lingkungan, permukiman penduduk, sarana prasarana vital dan membawa kerugian harta benda dan penderitaan serta korban jiwa manusia.
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Penanggulangan Bencana, yang mempunyai tugas membangun sistem manajemen logistik dan pengelolaan operasional peralatan Penanggulangan Bencana (PB).
Penanganan Bencana menemui berbagai kendala seperti minimnya peralatan PB. Oleh karena itu pemanfaatannya harus dilakukan maksimal. Dengan perkenalan peralatan ini dapat mengetahui kebutuhan peralatan dalam PB sehingga dapat menangani bencana lebih baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, efektif, dan efisien.
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, peralatan PB harus selalu siap digunakan, hendaknya selalu terawat, lengkap dan berfungsi dengan baik. Berkaitan dengan PB maka diperlukan peningkatan kapasitas yang didukung dengan sumber daya manusia agar penggunaannya lebih efektif. Pelatihan dalam penggunaan peralatan PB hendaknya dapat dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan bencana, terutama saat pencarian, pertolongan, penyelamatan, dan evakuasi korban, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, diperlukan peralatan-peralatan yang memadai, yang mampu meminimalkan dampak bencana. Kesediaan peralatan dimaksud mencakup jenis dan spesifikasinya, serta jumlah yang mencukupi. Mengingat pentingnya kesiapsiagaan Peralatan PB, untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan di bidang ketrampilan menguasai peralatan penanganan kejadian kimia, biologi, radioaktif (KBR), maka BPBD DIY bekerjasama dengan KBR BRIMOBDA DIY lengkap dengan peralatannya beserta BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional) akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kesiapsiagaan Peralatan PB dengan peralatan penanganan kejadian kimia, biologi, radioaktif (KBR) dan uji kesiapsiagaan kendaraan taktis dan peralatan recovery yang dimiliki oleh BPBD DIY.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari dengan 50 (lima puluh) peserta, dilaksanakan pada hari Rabu-Kamis, 17-18 Maret 2021 yang bertempat di Kantor BPBD DIY.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah:
- Meningkatnya pemahaman pemanfaatan peralatan penanggulangan bencana kimia, biologi, dan radioaktif;
- Meningkatnya kesiapsiagaan peralatan PB berdasarkan jenis bencana;
- Terwujudnya pembagian peran dan tugas dalam unjuk kekuatan peralatan PB yang dimiliki.
Unsur yang terlibat dalam Bimtek ini antara lain utusan BPBD DIY, USAR TRC BPBD DIY, EMT BPBD DIY, PAMMAT POLDA DIY, BASARNAS, SAR DIY dan komunitas relawan penanggulangan bencana.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan metode pembelajaran di dalam dan di luar ruangan. Pada hari pertama dilakukan di dalam ruangan, kemudian pada hari kedua semua peserta melakukan praktek dan aplikasi pengelolaan peralatan PB yang di pandu oleh Instruktur dan didampingi asisten instruktur dilaksanakan di luar ruangan untuk mencoba dan mengaplikasikan semua peralatan PB kimia, biologi, dan radioaktif yang berdasarkan jenis, fungsi, dan urgensinya.
Media Center BPBD DIY
0 Komentar