Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY melakukan penilaian Indeks Ketahanan Daerah. Penilaian ini dilakukan setiap tahun. Tujuannya untuk mengukur kapasitas penanggulangan bencana di DIY.
IKD sangat penting karena merupakan salah satu elemen dalam penyusunan peta kapasitas dan peta risiko bencana.
"Kegiatan pemetaan atau pendataan kebencanaan semacam ini tentu sangat penting dilakukan. Sebab, kita tidak mau mengulangi kesalahan yang sama di masa lalu. Seperti halnya saat terjadi bencana gempa bumi di DIY pada tahun 2006, di mana kita tidak memiliki data kebencanaan yang memadai," tegas Sekretaris Daerah DIY (EX Officio Kepala BPBD DIY) Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Indeks Ketahanan Daerah di Hotel Atrium Yogyakarta, Jum'at 19 Agustus 2022.
Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa Indeks Risiko Bencana di DIY masih tergolong tinggi dengan beragam ancaman bencana. Kondisi demikian tentu penyikapan secara arif. Yakni dengan terus meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana.
"Program seperti Kalurahan Tangguh Bencana (Kaltana) dan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) terus kita lakukan meski tidak sedang terjadi bencana. Hal ini agar masyarakat kita senantiasa tangguh terhadap bencana sehingga risiko bencana dapat kita kurangi. Terlebih bencana tidak bisa ditawar. Bencana bisa datang kapan saja. Seperti halnya Covid-19, kita semua tentu tidak menyangka hal itu terjadi," tambah Sekretaris Daerah DIY (EX Officio Kepala BPBD DIY) Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji.
Pada akhir sambutan, beliau berharap kegiatan ini bisa memberikan rekomendasi yang tepat agar penanggulangan bencana di DIY semakin baik.
(FM)
0 Komentar