Yogyakarta, 29 Maret 2023. Pada pertemuan kedua rapat koordinasi teknis (rakornis) klaster kesehatan bertujuan finalisasi draft Surat Keputusan Gubernur DIY tentang Klaster Penanggulangan Bencana Sub-Klaster Kesehatan. Pertemuan pertama rakornis klaster kesehatan telah dilaksanakan pada 16 Februari 2023 dengan pembahasan pemetaan potensi klaster kesehatan dalam penanggulangan bencana.
“Tahun ini sedang menyusun draft Surat Keputusan Gubernur (SK Gub) DIY tentang klaster penanggulangan bencana, satu diantaranya yaitu klaster kesehatan.”, ujar Suharyanto Manager Pusdalops DIY dalam sambutannya.
Tugas klaster kesehatan yaitu melaksanakan perencanaan, penyelenggaraan, monitoring serta evaluasi kegiatan bidang kesehatan pada saat terjadi bencana maupun situasi normal. Pada saat bencana klaster mendukung kegiatan posko tanggap darurat. Pada situasi normal klaster kesehatan bergerak dalam hal mitigasi bencana.
SK Gub Klaster PB itu nanti akan digunakan sebagai acuan dalam penanggulangan bencana di wilayah DIY. Pertemuan kedua diharapkan dapat menyelesaikan draft SK Gub, pembahasan utama yaitu struktur dan tupoksi klaster kesehatan yang dipandu oleh Gde Yulian Yogadhita, M.Epid., Apt dari PKMK- FK-KMK UGM.
Dalam rakornis tersebut juga berfokus pada penyusunan rencana kontinjensi kesehatan serta optimalisasi dan mekanisme koordinasi antar sub klaster kesehatan yang terdiri atas sub klaster Pengendalian Penyakit, Penyehatan Lingkungan, dan Penyediaan Air Bersih, Sub Klaster Gizi, Forensik/ DVI (Disaster Victim Identification), Pelayanan Kesehatan, Kesehatan Reproduksi dan KIA, Kesehatan Jiwa, serta Sub Klaster Logistik Kesehatan.
“Klaster Kesehatan kami sudah memiliki SK dari Kepala Dinas Kesehatan DIY kalaupun nanti ada SK dari Gubernur juga lebih bagus karena cakupannya lebih luas yaitu wilayah DIY. Saat ini masih dalam penyusunan draft HEOC dan sudah uji public, namun masih perlu disempurnakan. Dan di bulan April ini akan finalisasi SOP untuk tim dari klaster Kesehatan.”, informasi dr. Dwi Hikmah Watiningsih, M.Kes dari Dinas Kesehatan DIY.
Draft SK Gub DIY tentang Klaster Penanggulangan Bencana DIY sub klaster kesehatan telah disepakati pada pertemuan ini. Langkah selanjutnya yaitu penggabungan dokumen ini dengan klaster-klaster yang lain untuk mendapatkan pelegalan melalui Biro Hukum Setda DIY.
Rakornis ini dilaksanakan di ruang rapat Pusdalops PB DIY. Mengundang OPD-OPD terkait antara lain, Dinas Kesahatan DIY, POLDA DIY, PKMK- FK-KMK UGM, BBTKLPP, MDMC DIY, PMI DIY, FPRB DIY, dll.
0 Komentar