Dari 713 kasus yang telah terkonfirmasi pada tanggal 22 April 2020, telah dilakukan penyelidikan epidemiologi dan contact tracing terhadap 71 kasus terkonfirmasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa 51 kasus merupakan kasus yang mempunyai riwayat paparan berupa kunjungan ke wilayah-wilayah yang dianggap sebagai zona merah, baik karena baru pulang berkunjung dari luar negeri ataupun daerah lain di Indonesia.
Dari hasil contact tracing terhadap 51 kasus generasi pertama kasus Covid 19 di DIY, telah ditemukan 12 kasus yang tertular dari kasus generasi pertama. Penularan kasus dari generasi pertama (G1) ke generasi kedua (G2), merupakan bukti telah terjadinya penularan local di wilayah DIY. Penularan G1 ke G2 telah terjadi di kelima kabupaten di DIY. Penularan G1-G2 merupakan penularan yang sifatnya terbatas.
Penularan lokal di masyarakat terjadi meluas apabila ditemukan bukti bahwa kasus-kasus dari generasi-generasi di bawahnya (G2, G3, G4) jumlah kasusnya jauh melebihi generasi sebelumnya. Akan tetapi hal ini juga ditentukan oleh kapasitas penemuan dan diagnosis yang dimiliki.
Adanya kasus terkonfirmasi yang tidak mempunyai hubungan dengan kasus, riwayat perjalanan atau kontak dekat lainnya juga menjadi indikasi bahwa mulai terjadinya transmisi di komunitas.
Oleh karena itu, perlu adanya kegiatan contact tracing dan skrining serologis yang lebih ekstensif untuk melihat sebaran penularan lokal di populasi.
Humas Pemda DIY
0 Komentar