Jumlah kasus harian Covid-19 di DIY meningkat signifikan akhir-akhir ini. Berdasarkan data Satgas Covid-19 DIY, tercatat kasus harian Covid-19 pada 31 Januari 2022 'hanya' 48 kasus. Jumlah ini melonjak tajam pada Rabu (9/2) lalu hingga mencapai 531 kasus. Adapun angka positivity rate harian per Rabu (9/2) lalu sebesar 7,10 persen. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pada 31 Januari lalu, di mana hanya sebesar 0,57 persen.
Sementara itu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di DIY pun meningkat. Pada Rabu (9/2) lalu, BOR di DIY sebesar 12,77 persen atau 18 tempat tidur kritikal terpakai dari total 141 tempat tidur yang tersedia. Sedangkan, BOR tempat tidur non kritikal sebesar 17,5 persen atau 196 terpakai dari total 1.120 tempat tidur yang tersedia. Padahal pada 31 Januari lalu, BOR di DIY masih berada di angka 4,26 persen untuk kritikal dan 1,57 persen untuk non kritikal.
Memang, hingga saat ini lonjakan kasus Covid-19 di DIY belum pasti akibat varian Omicron. Namun, bukan tak mungkin hal itu bakal terjadi. Apalagi tingkat penularan Covid-19 varian Omicron lima kali lipat lebih cepat dibanding varian lain. Dan kini, varian itu sudah meluas ke sejumlah daerah di Indonesia. Data per Rabu (9/2) lalu, berdasarkan hasil S-Genne Target Failur (SGTF) terdapat 496 kasus probable Omicron di DIY.
Indikator BOR
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengingatkan kita agar tak berpatokan hanya pada jumlah kasus harian. Akan tetapi, perlu memperhatikan daya tampung rumah sakit. Pelayanan pasien rumah sakit harus tetap berjalan kondusif. Dan diprioritaskan hanya untuk pasien sedang, berat, dan kritis.
Data per Rabu (9/2) lalu, angka BOR RS nasional mencapai 26 persen. Sehari sebelumnya, terdapat empat provinsi yang memiliki BOR di atas angka BOR nasional. Keempat provinsi tersebut yakni DKI Jakarta (66 persen), Bali (45 persen), Banten (39 persen) dan Jawa Barat (32 persen). Ironisnya, ternyata pasien yang dirawat di rumah sakit lebih banyak bergejala ringan.
Kondisi demikian tentu bakal membebani rumah sakit, bahkan bisa saja membahayakan tenaga kesehatan. Data Kemenkes per Minggu (6/2) lalu mencatat positivity rate tenaga kesehatan di empat rumah sakit DKI Jakarta lebih dari 30 persen. Oleh karena itu, pemilahan pasien dengan gejala ringan, sedang, berat dan kritis mendesak dilakukan. Lalu, memastikan betul bahwa pasien yang dirawat di rumah sakit adalah pasien Covid-19 bergejala sedang, berat dan kritis. Sedangkan bagi pasien Covid-19 bergejala ringan bahkan tanpa gejala disarankan untuk menjalani isolasi mandiri (isoman) atau karantina di tempat isolasi terpadu (isoter).
Surveilans Komunitas
Pemilahan pasien itu bakal berjalan efektif ketika upaya surveilans dilakukan berbasis komunitas. Yakni melalui strategi dasar 3T (test, tracing, treatment) berbasis Puskesmas setempat. Peran Puskesmas diharapkan menjadi garda depan dalam upaya pemilahan pasien Covid-19. Sehingga ancaman kelebihan beban rumah sakit dapat dihindarkan.
Upaya di atas tentu perlu disokong oleh sebuah kebijakan strategis. Selain penegakan aturan PPKM level 3, hingga saat ini Pemda DIY terus menggalakkan program vaksinasi dosis lengkap dan dosis penguat. Adapun capaian vaksinasi dosis I mencapai 109, 93 persen, dosis II sebesar 97, 44 persen dan dosis penguat baru sebesar 7,95 persen (vaksin.kemenkes.go.id, 9/2). Di samping itu, Pemda DIY juga telah menyiapkan fasilitas isolasi terpadu (isoter) dengan daya tampung 1496 orang. Harapannya, upaya ini mampu mengatasi lonjakan kasus Covid-19 serta mengurangi kelebihan beban rumah sakit akibat menampung pasien Covid-19.
Terakhir, upaya di atas tentu perlu ditopang dengan kedisiplinan penegakan protokol kesehatan setiap individu. Diakui atau tidak, saat ini kita cenderung abai pada protokol kesehatan. Padahal, itu cara ampuh untuk mengusir pandemi Covid-19.
Fadri Mustofa, S.IP
Staf Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD DIY
Tulisan ini pernah dimuat di Kedaulatan Rakyat, edisi 14 Februari 2022, hal. 11.
0 Komentar