Yogyakarta, 22 Maret 2021. BPBD DIY melaksanakan Rakornis Media Center yang pertama dengan tema Rakornis Pengelolaan Media Sosial dengan narasumber Ketua Komisi A DPRD DIY, Bapak Eko Suwanto, S.T., M.Si, dan Kepala Dinas Kominfo DIY, Bapak Ir. Rony Primanto Hari, MT. Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD DIY, Bapak Drs. Biwara Yuswantana, M.Si.
Dalam paparannya, Bapak Eko memberikan materi mengenai Literasi Digital dan landasan hukum berdasarkan Perda No.3 Tahun 2019 tentang pemanfaatan TIK. Beliau mengharapkan akan lahir berbagai program kegiatan dan literasi digital dalam hal kebencanaan yang bekerjasama dengan Kabupaten/Kota. Selain itu dengan pengelolaan media sosial ini dapat melakukan kontrol dalam penanggulangan bencana secara jujur, bertanggung-jawab, dan terintegrasi. Dalam literasi digital sesuai Perda No. 3/2019 BPBD DIY dapat membangun jejaring TIK Bersama BMKG, BASARNAS, BPPTKG, dan lain-lain.
Media sosial sejatinya merupakan media yang netral, namun bergantung pada penggunanya. Seperti pisau bermata dua yang dapat menjadi tepat digunakan dalam hal positif, namun juga dapat sebaliknya akan menjadi hal negatif di tangan yang salah.
Pengguna media sosial di Indonesia pada umumnya dan di DIY pada khusunya amatlah banyak meliputi berbagai usia dan strata sosial. Di belakang berjalannya media sosial ada pixel dan sistem algoritma yang berjalan sehingga akan ada kecenderungan tertentu terhadap data penggunaannya.
Jika dunia maya dihiasi dengan konten negatif, tidak membangun, atau hal sia-sia semata maka akan mengancam generasi ke depan yang terkungkung pada arahan algoritma. Sehingga pemerintah harus hadir di dalam media sosial baik secara regulasi maupun konten. Dengan harapan semakin banyak konten positif yang dapat didorong maka akan mendorong algoritma digital menjadi ke arah yang positif.
Kepala Dinas Kominfo DIY, Bapak Roni menyampaikan media sosial menjadi alternatif ketika ingin komunikasi dengan masyarakat. “Whatsapp dan twitter penggunanya semenjak Covid sebanyak 40%. Yang paling banyak digunakan adalah youtube yaitu sebanyak 88%, baru whatsapp, facebook, dan Instagram”, ujarnya. Hal ini menunjukan konten video lebih menarik. “Instagram juga ada video, begitu juga dengan facebook. Menunjukkan bentuk video lebih efektif dan efisien. Video ada berbagai macam tema, 5 detik menentukan menarik atau tidaknya video”, tambahnya.
Berdasarkan Kemenpan RB 83 2012 prinsip etika medsos oleh pemerintah, ada 6 hal yg perlu diperhatikan antara lain :
- Kredibel – akurat berimbang (informasi bisa dipercaya)
- Integritas – jujur dan beretika
- Profesional – yang mengelola harus memiliki kemampuan dan kompetensi untuk memberikan informasi yang disampaikannya
- Responsif – harus siap merespon komen atau tanggapan dari masyarakat. Menjawab cepat saat masyarakat bertanya. Risiko admin 24 jam.
- Terintegrasi – informasi yang disampaikan di dalam baik offline dan online itu sama. Substansi yg disampaikan sama di jenis medsos yang berbeda
- Keterwakilan – yang disampaikan mewakili institusi/ pendapat dari institusi
Dalam Rakornis Media Center ini menghasilkan empat SOP data dan informasi media sosial, diharapkan dapat dilaksanakan bersama-sama, sehingga pengeloaan media sosial khususnya di BPBD DIY akan lebih optimal.
Media Center BPBD DIY
0 Komentar