Yogyakarta, 11 Juni 2021. Bencana adalah rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat baik yang disebabkan oleh faktor alam atau non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. Penanggulangan bencana merupakan suatu kegiatan yang kompleks yang berdampak bagi berbagai sektor.
Pentingnya kesiapsiagaan terhadap bencana untuk mengurangi terjadinya korban, jatuhnya korban dapat diminimalisir dengan cara meningkatkan kesiapsiagaan. Sebagai petugas dalam kebencaan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DIY perlu waspada ancaman apa yang akan terjadi di daerahnya dan perlu mempelajari apa yang harus dilakukan jika terjadi bencana. Hal tersebut perlu disikapi dengan menyiapkan mekanisme permanen dalam mengantisipasi setiap risiko bencana yang ada sehingga ketika ada kejadian dapat segera ditangani dengan langkah-langkah yang memadai untuk meminimalisir dampaknya.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini sedang fokus melakukan penanggulangan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di DIY. Dengan adanya hal tersebut, TRC BPBD juga perlu melalukan intropeksi dan optimalisasi peran dan tugas masing-masing personil terkait dalam kapasitas sebagai TRC dalam rangka meningkatkan koordinasi, integrasi dan komunikasi dalam menjalankan tugas saat ini dan kedepan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersbut, maka untuk meningkatkan kinerja TRC BPBD DIY, maka BPBD DIY pada Tahun Anggaran 2021 hari ini (11/06) mengadakan kegiatan Rapat Kerja Teknis III TRC BPBD DIY dengan tema Pengelolaan Penanganan Kebencanaan dengan Penerapan Protokol Kesehatan.
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui kekuatan kesiapsiagaan TRC BPBD DIY dalam menghadapi ancaman bencana yang sedang terjadi dengan penerapan protokol kesehatan.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatnya kesiapsiagaan yang dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat dalam 24 jam dalam menghadapi ancaman bencana sehingga penanganan bencana menjadi lebih aman, cepat, tepat, dan tuntas.
Materi kegiatan Rakernis III TRC BPBD DIY difokuskan pada hal sebagai berikut :
- Ancaman bencana hidrometeorologi yang terjadi di DIY;
- Penerapan protokol kesehatan;
- Penanganan kebencanaan dengan protokol kesehatan.
Materi disampaikan oleh narasumber dari BMKG, Reni Kraningtyas selaku Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Mlati Sleman, Dinas Kesehatan DIY dan BPBD DIY.
0 Komentar