Yogyakarta, 19 Maret 2021. Pada hari ini dilaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Klaster Kesehatan di BPBD DIY. Kegiatan dibuka oleh Bapak Biwara Yuswantana, M.Si (Kalaksa BPBD DIY) sekaligus memberikan pengantar materi Klaster Kesehatan. Dihadiri oleh BPOM Yogyakarta, BBTKLPP DIY, RSUP Dr Sardjito, RS Grhasia, RSUD Kota Yogyakarta, RSUD Bantul, Dinas Kesehatan DIY, Dinas Kesehatan Kab/Kota, IDI DIY, PMI DIY, MDMC DIY.
Tujuan dari rakornis ini yaitu mampu membangun diskusi dalam upaya mempersiapkan dan membentuk klaster Kesehatan siap dalam penanggulangan bencana, misalnya pandemi Covid-19 ini. “Penanganan pandemi seperti ini perlu dilakukan secara simultan, berjalan bersamaan dari hulu hingga hilir”, ujar Bapak Biwara Yuswantana, M.Si Kalaksa BPBD DIY. Dalam penanganan bencana pandemi seperti ini harus dilakukan secara simultan dari berbagai sektor, sebagai ujung tombaknya yaitu bidang kesehatan. Oleh karena itu, penting sekali Klaster Kesehatan dibentuk agar koordinasi dan komunikasi dari tiap anggotanya dapat berjalan dengan baik.
Saat ini legalitas Klaster Kesehatan sedang berproses. Adanya payung hukum diharapkan nantinya akan mengukuhkan Klaster Kesehatan. Didalam klaster Kesehatan ada Subnya seperti pelayanan kesehatan yang bertugas untuk tindakan pertama untuk rujukan. Sub klaster ke-2 yaitu pengendalian penyakit dan lingkungan. Sub klaster ke-3 adalah pengendalian reproduksi. Sub klaster ke-4 adalah untuk kesehatan jiwa, dan ke-5 adalah pelayanan gizi. Sub klaster ke-6 adalah identifikasi korban akibat bencana.
Situasi penanggulangan bencana saat ini harus diintegrasikan dengan Covid-19. Contohnya dalam penanganan relawan wilayah, harus menjadi catatan yang mana relawan harus dilakukan screening.
Diharapkan dari masing-masing anggota klaster Kesehatan dapat berperan aktif, sehingga dapat memperkuat kemampuan klaster Kesehatan dalam penanggulangan bencana apalagi saat ini pandemi covid-19 belum berakhir.
(Media Center)
0 Komentar