Dampak bencana dapat kita minimalisir dengan upaya pencegahan secara massive dan bersinergi. Sinergitas tersebut tertuang dalam arahan Presiden pada Rakornas PB tahun 2021 yaitu; Kebijakan pengurangan risiko bencana terintegrasi dari hulu ke hilir. Penyelenggaraan manajemen tanggap darurat rehabilitasi dan rekonstruksi serta peringatan dini dilakukan secara cepat dan akurat; Edukasi ditingkatkan mulai dari lingkup keluarga.
Perlu strategi komprehensif untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan keluarga dan masyarakat, dalam menghadapi ancaman bencana. Upaya pencegahan bencana berupa peningkatan kesiapsiagaan, diharapkan dapat dilakukan dari unit terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga, sehingga setiap orang dalam keluarga tersebut dapat menyelamatkan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencanangkan setiap tanggal 26 April sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) sejak tahun 2017. Pada 2021 pelaksanaan HKB berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19 masih mewabah di Indonesia dan dunia, sehingga kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan pada setiap kegiatan yang kita lakukan. HKB merupakan momentum untuk meningkatkan kesiapsiagaan budaya sadar bencana kepada masyarakat dan semua pihak, yang berfokus melakukan gerakan publik untuk uji sistem peringatan dini dan latihan evakuasi secara serentak diseluruh penjuru Indonesia.
Tema yang diusung dalam peringatan HKB tahun 2021 yaitu “Siap Untuk Selamat” dengan sub-tema “Latihan Membuat Kita Selamat dari Bencana”. Pesan kunci yang disampaikan yaitu: Kenali Ancaman Bencana, Kurangi Risikonya, Ketahui Tempat Evakuasinya, dan Latihan Bersama Keluarga.
(BNPB)
0 Komentar