Prosedur Pemakaman Jenazah Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 sebagai berikut :
Masyarakat tidak perlu khawatir untuk membantu pemakaman jenazah dari mulai menyiapkan hingga proses pemakamannya. Jenazah telah melalui proses pemulasaran di rumah sakit.
Jenazah telah disucikan dengan tayamum oleh petugas. Selanjutnya dilakukan dekontaminasi. Kemudian jenazah dibungkus plastik dan didekontaminasi lagi. Kain kafan dikenakan lalu didekontaminasi selanjutnya dibungkus plastik kembali, dilanjutkan disinfektan.
Belum cukup itu, jenazah dimasukkan dalam kantong jenazah dan dilakban pada bagian resleting supaya tidak tembus air serta dilakukan dekontaminasi lagi.
Peti jenazah didekontaminasi sebelum jenazah dimasukkan ke dalam peti. Peti Jenazah ditutup dengan seal silikon dan dipaku serta didekontaminasi untuk kesekian kalinya, begitu juga sebelum dan sesudah dimasukan ke ambulan. Keluarga telah diberi kesempatan untuk menyolatkan dan dapat meminta rohaniawan untuk menyolatkan.
Dari RS langsung menuju ke pemakaman tanpa disemayamkan terlebih dahulu mengingat sejak dinyatakan meninggal sampai dengan pemulasaran selesai memakan waktu yang cukup lama dan masyarakat dapat melakukan sholat ghaib. Petugas pengantar jenazah harus tetap menggunakan APD sesuai protokol karena keluar masuk rumah sakit dan bertemu banyak orang.
Masyarakat dapat membantu pemakaman seperti biasa. Jika masih merasa khawatir dapat menggunakan jas hujan sebagai pelindung dan didekontaminasi dan/atau dimusnahkan (jas hujan yang dikenakan tadi) setelah kegiatan selesai. (Sumber : dr. Lipur R. Forensik RSUP Sardjito)
#SalamTangguh
#SalamSiaga
#SiapUntukSelamat
#jogjabisa
#jogjaelinglanwaspodo
0 Komentar