Yogyakarta, 10 Maret 2021. BPBD DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Klaster Logistik yang pertama di tahun 2021. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penanganan Darurat, Bapak Danang Samsurizal, ST, dihadiri perwakilan dari Dinas PUP-ESDM DIY, Dinas Kesehatan DIY, Bidang Logistik dan Peralatan BPBD DIY, Dinas Sosial DIY, Dinas Perhubungan DIY, Korem 072/Pamungkas Yogyakarta, Polda DIY, TNI AD, AL dan AU, Bulog DIY, Kantor Pos Yogyakarta, BPBD Kab/Kota, KADIN DIY, dan Organda DIY.
Pelaksanaan rakornis ini sesuai amanat Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, khususnya Pasar 6 dan Pasal 8 bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, yang antara lain adalah memberikan perlindungan pada masyarakat dari dampak bencana, dan pemulihan kondisi dari dampak bencana, termasuk di dalamnya adalah bantuan logistik pada saat status keadaan darurat.
Klaster Logistik juga sudah diatur dalam SK Gubernur Nomor 197/KEP/2016 tentang Pembentukan Klaster Logistik Penanggulangan Bencana Daerah Istimewa Yogyakarta.
Disampaikan oleh SPV Pusdalops PB DIY, Saudara Arman Nur Efendi, Klaster logistik dimulai pada tahun 2014 dan mendapatkan SK tahun 2016. Dibenarkan oleh Kabid Penanganan Darurat BPBD DIY, bahwa Klaster logistik adalah klaster pertama yang terbentuk di D.I.Yogyakarta dan ide muncul pertama ketika letusan gunung Merapi. Tahun 2014 mulai ada pendampingan dari WFP (Word Food Program) untuk menyusun manejemen Logistik. Hingga akhirnya klaster logistik berhasil menyusun rencana operasi dengan bencana tipe besar. Leading sektor Klaster logistik ada pada Dinas Sosial.
Hadir juga Kepala Bidang Perlindungan Sosial dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DIY, Sigit Alifianto, SE, MM. beliau menyampaikan perlu adanya pembentukan klaster-klaster yang lain untuk membantu kerja dalam berkolaborasi di lapangan. Partisipasi peran klaster logistic pada masa pandemi yang sudah berjalan dengan baik antara lain adalah Koordinasi, Transportasi dan Penyimpanan, Bufferstock, Pelatihan, Pengelolaan Sumberdaya, namun masih kurang baik di Pengelolaan Informasi. Diharapkan anggota kluster agar dapat melaporkan data logistik yang dimiliki oleh masing-masing instansi.
Dengan dikumpulkannya dalam rapat koordinasi klaster logistik dapat saling mengupdate informasi terkait ketersediaan logistik di masing-masing instansi dan penyaluran logistik dalam penanganan pandemi Covid-19. Kedepannya perlu adanya pembenahan tentang Manajemen Logistik yang ada di D.I.Yogyakarta dan diharapkan fungsi klaster logistik lebih dioptimalkan serta pengelolaan informasi mengenai pelaporan kegiatan yang sudah dilakukan setiap instansi.
Media Center BPBD DIY
0 Komentar