Yogyakarta, 02 November 2023. BPBD DIY kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Klaster Sarana Prasarana yang Ke-2, bertempat di ruang rapat Pusdalops PB BPBD DIY pada Kamis (02/11) dengan peserta perwakilan dari lembaga atau instansi di bidang sarana dan prasarana dalam penanggulangan bencana untuk mewujudkan pembentukan klaster sarana dan prasarana.
Rakornis dibuka oleh Kepala Bidang Penanganan Darurat dan Damkarmat, Lilik Andi Aryanto, S.I.P., M.M, kemudian dilanjutkan dengan diskusi pembentukan klaster sarana dan prasana penanggulangan bencana yang merupakan salah satu dari 8 klaster di DIY. Diskusi ini diawali dengan pembahasan terkait dengan ruang lingkup dari klaster sarana dan prasarananya, hal ini menjadi penting supaya tidak berbenturan dengan klaster yang lain.
Adapun beberapa hal yang dihasilkan dan disampaikan dari rakornis ini, antara lain koordinasi antar tingkat Kabupaten/kota tetap terjalin, sehingga masalah di Kabupaten/Kota juga terkoordinasi di Provinsi. Aktifitas klaster juga akan berkaitan di Kabupaten/Kota. Selain itu merevisi dan menyepakati penempatan keanggotaan sub klaster sesuai dengan tugas dan kemampuan pihak yang bersangkutan. Sebagai contoh dalam SOP penyediaan sarana dan prasarana sanitasi itu bukan kewenangan klaster kesehatan, tapi sekedar memberikan masukan pada OPD yang memberikan ketugasan terkait dengan sarana dan prasarana sanitasi yang sesuai dengan standar kesehatan. Pengecekan apakah dari setiap ruang lingkup kegiatan ini sudah/belum terakomodasi di struktur koordinasi klaster.
0 Komentar