Yogyakarta, 23 Maret 2022. Sertifikasi ISO (International Organization for Standardization) 45001:2018 oleh TRC (Tim Reaksi Cepat) BPBD DIY dilaksanakan pada hari Rabu 23 Maret 2022 yang berlangsung hingga dua bulan kedepan. Sebelum adanya ISO 45001:2018, terdapat standar mengenai SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) lain yaitu OHSAS (Occupational Health and Safety Assessment Series) 18001. Sejak 12 Maret 2018, OHSAS 18001 telah dicabut dan diganti dengan standar ISO 45001:2018. Sehingga organisasi atau perusahaan yang telah memiliki standar OHSAS 18001 harus bermigrasi ke standar ISO 45001:2018 dalam waktu tiga tahun.
Sertifikasi ISO 45001:2018 adalah standar internasional untuk K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang menentukan persyaratan untuk K3 dan dapat diterapkan di semua tipe dan lingkup organisasi yang bertujuan untuk membantu meminimalkan risiko bahaya bagi semua yang bekerja di bawah kendala organisasi, menyediakan wadah untuk peningkatan berkelanjutan dalam kinerja K3, dan mengintegrasikan K3 dalam sistem bisnis orgasasi secara keseluruhan. Manfaat dari dilaksanakan sertifikasi ISO 45001:2018 ini adalah :
- Mengembangkan dan menerapkan sistem manajemen untuk mengurangi atau meminimalisir kecelakaan kerja atau sakit akibat kerja
- Membangun proses sistematis dengan K3 yang mempertimbangkan konteksnya dan memperhitungkan
- Menentukan bahaya dan risiko yang terkait dengan aktivitasnya dan berusaha untuk menghilangkan atau melakukan control untuk memaksimalkan dampak potensial risiko dan bahaya.
- Menetapkan pengendalian operasional untuk mengelola risiko K3 dan persyaratan hukum dan lainnya.
- Menigkatkan kesadaran akan risiko K3.
Dengan sertifikasi ISO 45001:2018 diharapkan semua personil TRC BPBD DIY ke depannya dapat bekerja dengan aman dan selamat serta manajemennya lebih kuat. (Tan)
0 Komentar