Sinergi SPAB bersama BPBD DIY, DP3AP2 DIY, dan Dikpora DIY
Episode 3 Jagongan Rebo.
Yogyakarta, 04 Oktober 2023. Program Sekolah Ramah anak merupakan program besar secara nasional untuk memastikan anak-anak terlindungi dan hak-haknya terpenuhi. PBB telah menetapkan Konvensi Hak Anak dan sudah diratifikasi oleh Indonesia sejak tahun 1990 kemudian ditindaklanjuti dengan Undang-undang perlindungan anak No. 23 tahun 2002 yang diperbarui UU No. 35 tahun 2014. Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, S. IP, M.M menyampaikan Sekolah Ramah Anak ini dalam rangka supaya satuan pendidikan baik formal, non formal, maupun informal mampu memberikan perlindungan anak-anak dan perlindungan khusus bagi anak.
Marlina Handayani, S. Pd., M. M selaku Sekretaris BPBD DIY menjelaskan salah satu program BPBD DIY yaitu bagaimana menciptakan atau membentuk destana dan kaltana di setiap Kalurahan di DIY yang rawan bencana dengan pendekatan komunitas. Yang mana masyarakat sebagai subjeknya, termasuk anak di dalam keluarga untuk bisa melakukan kesiapan dini, bagaimana mengatasi dan menyiapkan jika terjadi bencana di sebuah wilayah tersebut.
Menciptakan situasi yang aman dan nyaman baik di lingkungan sekolah maupun kalurahan, Wakil Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Drs. Suhirman, M. Pd mengatakan perlu adanya suatu regulasi yang mengatur untuk mengkoordinasikan antar OPD-OPD lain supaya penanganannya tepat.
Jadi sekolah atau anak-anak perlu pelatihan dan kesiapan sebelum bencana terjadi karena bencana tidak mungkin dihindari.
Sinergi SPAB antara BPBD DIY dengan DP3AP2 DIY, Dikpora DIY dan dinas terkait lainnya, yaitu dengan adanya Sekolah Ramah Anak (SRA) salah satu tujuannya dalam rangka antisipasi anak-anak supaya tidak menjadi korban bencana dan simulasi kebencanaan itu termasuk dalam program SRA tersebut.
OPD-OPD tersebut sudah saling kolaboratif dan bersinergi masuk di dalam tim kebencanaan di bawah koordinasi BPBD DIY.
#SinergiSPAB
#DP3AP2DIY
#BPBDDIY
#DikporaDIY
#JagonganRebo
0 Komentar