Yogyakarta, 18 Maret 2022. BPBD DIY sebagai lembaga yang diberi otoritas terhadap pengelolaan bencana di daerah membuat program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang berlandaskan hukum pada Peraturan Kepala BNPB nomor 4 tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Sekolah/Madrasah Aman Bencana. Program SPAB bertujuan untuk membangun budaya siaga dan aman di sekolah, serta untuk membangun ketahanan dalam menghadapi bencana oleh warga sekolah yang salah satu upayanya adalah memasukkan materi PRB dalam kurikulum sekolah.
Pada kesempatan ini BPBD DIY melaksanakan workshop inisiasi SPAB di Kabupaten Sleman. Workshop ini dalam rangka mengkoordinasikan seluruh sekolah SMA sederajat yang berada di daerah rawan bencana untuk mengikuti materi mengenai potensi bencana alam yang dapat terjadi di Kabupaten Sleman.
Dalam pertemuan workshop ini terdapat 3 narasumber antara lain ibu Dyah Tri Palupi (Dikpora DIY), bapak Subandiyo (BPPTKG BG/KESDAM), dan ibu Zela Septikasari (Fasilitator SPAB). Salah satu materi yang disampaikan adalah urgensi dan regulasi Pendidikan Aman Bencana di Satuan Pendidikan.
Dengan adanyan workshop SPAB diharapkan dapat mendorong menjadi sekolah yang memiliki kemandirian dalam menanggulangi bencana, baik secara struktur maupun non struktur. Kemandirian sekolah dalam penanggulangan bencana dapat dikemas menjadi sebuah program kesiapsiagaan sekolah dalam penanggulangan bencana yang disebut dengan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). (nan)
0 Komentar