Pemerintah resmi menerbitkan aturan terbaru tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021. Salah satu poinnya adalah ketentuan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Berdasarkan Inmendagri itu, maka Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhak menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Pasalnya, vaksinasi di DIY sudah lebih dari yang disyaratkan. Saat ini, capaian vaksinasi di DIY baik dosis pertama maupun kedua sudah lebih dari 70%.
Meski demikian, hal itu tentu butuh persiapan yang matang. Selain memastikan ketersediaan stok vaksin, kesiapan tenaga vaksinator, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) vaksinasi anak. Salah satu hal yang perlu dipersiapkan adalah kesiapan anak selaku calon penerima vaksin. Sebab, tingkat kesiapan anak usia 6-11 tahun dalam menerima vaksin Covid-19 tentu berbeda dengan anak usia remaja maupun orang dewasa.
Terbukti Aman
Mengingat pentingnya keterlibatan orangtua dalam pelaksanaan vaksinasi anak, maka hal mendasar yang perlu disadari orangtua adalah vaksinasi bisa mengurangi potensi paparan Covid-19. Selain itu, orangtua juga perlu menyadari manfaat vaksin jauh lebih besar daripada risikonya. Dan orangtua tak perlu khawatir karena vaksin terbukti aman bagi anak.
Memang, sangat wajar apabila orangtua khawatir perihal keamanan vaksinasi anak. Sebab, kekhawatiran itu muncul dari keinginan untuk melindungi dan menjaga anaknya. Namun izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 1 November lalu mestinya mampu menghapus kekhawatiran itu. Apalagi hasil uji klinis fase 1 dan fase 2 serta fase 2b vaksin Sinovac menunjukkan imunogenisitas anak lebih tinggi dibanding orang dewasa. Yakni mencapai angka 96 persen. Imunogenisitas adalah tingkat respons tubuh terhadap vaksin. Artinya, respons vaksin itu cukup baik untuk melindungi anak dari paparan Covid-19.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim B Yanuarso menyatakan, sekitar 90 persen anak-anak yang mengikuti uji klinis tidak merasakan efek samping vaksin Sinovac. Sedangkan sisanya hanya merasakan efek lokal seperti demam dan nyeri ringan di sekitar daerah yang disuntikkan vaksin.
Keterlibatan
Meski demikian, orangtua juga tak boleh pasrah begitu saja. Dalam vaksinasi anak ini, keterlibatan orangtua sangat dibutuhkan. Pada saat pra vaksinasi anak, misalnya, orangtua harus memberikan pemahaman yang utuh perihal vaksinasi. Orangtua bisa memberikan gambaran manfaat, efek samping bahkan kerugian apabila melewatkan vaksinasi.
Selain itu, orangtua juga perlu memastikan kesiapan fisik dan mental anak. Misalnya, memastikan anak cukup tidur sebelum melakukan vaksinasi. Orangtua juga perlu berkonsultasi ke dokter apabila anaknya mengidap penyakit tertentu. Sehingga anak tersebut layak dan aman divaksinasi.
Sebaiknya, orang tua ikut mendampingi proses vaksinasi. Terlebih bagi anak berkebutuhan khusus, pendampingan orangtua sangat dibutuhkan saat proses skrining. Terakhir pascavaksinasi anak, orangtua juga perlu memperhatikan gejala efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Selama suhu anak masih di bawah 37,5 derajat celcius, masih bergerak aktif, serta mau makan dan minum, berarti kondisinya baik.
Harapannya, selain upaya ini berlangsung lancer, juga mampu memutus mata rantai penularan Covid-19. Sehingga mampu mendukung jalannya pembelajaran tatap muka.
Fadri Mustofa, S.IP
Staf Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD DIY
*Tulisan ini pernah dipublikasikan di Kedaulatan Rakyat, edisi 21 Desember 2021, hal 11.
0 Komentar