Yogyakarta, 14 Juni 2024. BPBD DIY menyelenggarakan pelatihan berbasis masyarakat dan pemangku kepentingan untuk Kawasan Masjid Gedhe Kauman yang dilaksanakan pada tanggal 12-14 Juni 2024 dan Kawasan Taman Sari yang dilaksanakan tanggal 19-21 Juni 2024.
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas manajemen risiko bencana di Kawasan Sumbu Filosofi (KSF) Yogyakarta bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan Masyarakat dan pemangku kepentingan utama dalam memahami risiko dan Menyusun perencanaan berbasis Masyarakat untuk mendukung ketangguhan dan keberlanjutan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai warisan budaya dunia.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari, dengan melaksanakan pemetaan risiko partisipatif, pemetaan nilai cagar budaya secara partisipatif, workshop game imajinasi bencana, penyusunan mitigasi bencana berbasis pemangku kepentingan atau berbasis Masyarakat/local, perumusan masalah dan konsultasi publik untuk mengetahui isu-isu strategis keadaan lokasi Kawasan Sumbu Filosofi, dan penyusunan rencana aksi berbasis komunitas.
Dihadiri oleh perwakilan Dinas Kebudayaan DIY, Dinas Pariwisata DIY, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Dinas Damkarmat Kota Yogyakarta, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, Balai Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofi, Kaltana, KTB, Kawedanan Hageng Panitrapura, Kawedanan Sri Wandawa Urusan Pengulon, Takmir Masjid Gedhe dan Pengelola Kawasan Masjid Gedhe.
Para peserta diberikan materi mengenai Dasar Manajemen Bencana, Sejarah Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, Risiko Bencana dan selanjutnya peserta dibagi 3 kelompok untuk mengidentifikasi nilai Cagar Budaya (benda dan tak benda) di Masjid Gedhe Kauman, memetakan risiko terhadap ancaman bencana gempa, angin kencang dan kebakaran. Dalam kunjungan lapangan tersebut peserta juga mencari dampak terburuk saat terjadi bencana ke manusia dan cagar budaya (benda dan tak benda), temuan terkait evakuasi dan pertolongan.
Diyakini pelatihan ini dapat menjadikan peserta semakin peduli dengan menjaga Keberadaan Masjid Gedhe, dapat mengetahui dan mengidentifikasi ancaman yang bisa mempengaruhi cagar budaya, meminimalkan kerentanan sehingga mengurangi risiko yang ada, serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat sekitar dan terutama pengelola cagar budaya terhadap bencana yang mungkin terjadi.
0 Komentar