Yogyakarta 24 Agustus 2022, Hutan merupakan salah satu kekayaan alam yang dapat dijadikan sebuah prestasi oleh Negara Indonesia. Pasalnya di Negara Indonesia sendiri memiliki hutan seluas 187 juta hektar atau setara dengan 63,5% merupakan kawasan hutan maka dari itu Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk kedalam paru-paru dunia, namun kondisi tersebut menyebabkan Indonesia kerap terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan menjadi langganan setiap tahunnya. (Sumber : pusatkrisis.kemkes.go.id)
Faktor Penyebab kebakaran hutan dibagi menjadi dua, yakni alam dan ulah manusia. Pada faktor alam biasanya terjadi ketika musim kemarau panjang tiba, sambaran petir dan erupsi gunung berapi. Sementara ulah manusia bisa menjadi penyebab kebakaran hutan karena dipicu keteledoran dan faktor ekonomi, ditambah oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pembakaran hutan demi tujuan dan kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampak bagi lingkungan sekitar.
Pada Musim kemarau seperti saat ini sangat berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Maka kita perlu mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sejak dini dengan cara sebagai berikut :
- Tidak membuka kebun dan lahan dengan cara dibakar.
- Hindari membuat api unggun di area yang rawan terjadi kebakaran.
- Sebisa mungkin hindari membakar sampah di lahan atau hutan, terutama saat angin kencang. Karna Angin yang bertiup kencang akan berisiko menyebarkan kobaran api dengan cepat dan menyebabkan kebakaran.
- Awasi dan berikan jarak tempat pembakaran sampah dengan objek di sekitar minimal 50 kaki dari pemukiman dan sejauh 500 kaki dari hutan.
- Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan, apalagi jika masih menyala yang berisiko memicu terjadinya kebakaran.
- Setelah selesai melakukan pembakaran, pastikan untuk mengecek api sudah benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat itu. Perhatikan juga tidak ada barang-barang yang mudah terbakar di sekitarnya.
Dengan memperhatikan tips di atas, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kebakaran lahan dan hutan, yang mana pada bulan Agustus merupakan puncak musim kemarau sehingga masyarakat harus lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan yang dapat memberikan dampak berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat di sekitar.
Foto: Damkar Bantul
(Nis/Ekf)
0 Komentar