Yogyakarta, 9 November 2021. Dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi kebencanaan tahun 2021 di wilayah DIY, BPBD DIY mengikuti apel kesiapsiagaan pada Selasa, 9/11/21 bertempat di Lapangan Gor Among Raga yang diadakan oleh POLDA DIY. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, apel dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur DIY dan instansi terkait seperti BPBD DIY, Basarnas DIY, Dinkes DIY, Satpol DIY, BPPTKG DIY, BMKG DIY, PMI DIY dan POLDA DIY.
Antisipasi dalam menghadapi potensi bencana alam di DIY dipersiapkan dengan tata kelola manajemen risiko bencana dan kesiagaan instansi terkait. Mengingat bahwa pengaruh La Nina berpotensi mengakibatkan bencana berupa banjir, tanah longsor dan angin kencang masih akan berlanjut hingga bulan Februari 2022 mendatang.
Melalui amanat inspektur apel, Wakil Gubernur DIY menginstruksikan bahwa seluruh instansi terkait dapat mempersiapkan diri secara maksimal dengan dukungan sumber daya yang dimiliki, baik personil maupun sarana dan prasarana. “Seluruh personel dan sarana prasarana harus dikerahkan dan berperan aktif dalam rangka penanggulangan bencana alam, utamanya di tengah pandemi Covid-19 Level 2 sekarang ini”, tambahnya. Selain itu, beliau juga memberikan beberapa pedoman dalam pengelolaan bencana.
Berikut beberapa hal yang harus dipedomani dalam pelaksanaan tugas mulia mengelola bencana yang disampaikan dalam amanat apel kesiapsiagaan menghadapi bencana di DIY, yaitu:
- Menjalin koordinasi dan sinergi dengan seluruh Instansi dan pihak-pihak terkait, khususnya yang berhubungan dengan informasi dini terjadinya bencana guna penanganan yang lebih cepat;
- Melaksanakan pelatihan bersama dalam penanganan bencana alam tanpa abai terhadap protokol kesehatan di tengah merebaknya wabah Covid-19 Level 2 sekarang ini;
- Melakukan sambang dan beri himbauan kepada warga di wilayah yang potensial terdampak dengan mempedomani protokol kesehatan;
- Memetakan dan memantau setiap perkembangan situasi yang terjadi di wilayah yang rawan terjadinya bencana alam;
- Menyiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan dalam kesiapan penanggulangan bencana alam;
- Menyiapkan seluruh sarana dan prasarana serta bentuk Satuan Tugas Inti dan Cadangan yang sewaktuwaktu dapat digerakkan ke lokasi bencana dengan menerapkan protokol kesehatan.
0 Komentar