BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

BPBD DIY Bahas Persiapan Pengisian SPM Kebencanaan

  • 29, September 2026
  • Komentar

Yogyakarta, 29 September 2026. Pengisian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan bencana membutuhkan kesiapan informasi dan koordinasi dari berbagai pihak. Hal tersebut menjadi perhatian BPBD DIY dalam rapat tindak lanjut Rakernas SPM yang berlangsung pada Selasa, 29 September 2026 di Ruang Rapat PUSDALOPS PB BPBD DIY. Pertemuan ini membahas penyesuaian formulir, pembagian tugas, serta langkah yang perlu disiapkan sebelum proses pengisian dilakukan.

Dalam prosesnya, setiap pihak akan mengisi bagian sesuai dengan kewenangannya. BPBD DIY menangani informasi yang menjadi kewenangan provinsi, sementara data warga, aparatur, dan dampak bencana di tingkat kabupaten/kota akan diminta melalui BPBD kabupaten/kota dan instansi terkait. Pembagian tersebut diperlukan agar informasi yang terkumpul berasal dari sumber yang sesuai dan tidak terjadi pencatatan ganda.

Selain pengumpulan informasi, beberapa bagian dalam formulir SPM masih perlu diperjelas. Sejumlah kolom dinilai berpotensi menimbulkan tafsir berbeda dan dapat menyebabkan data tercatat lebih dari satu kali. Bagian yang masih belum jelas akan dikonfirmasi kembali kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pengisian memiliki acuan yang sama.

Pengelompokan jenis bencana juga menjadi salah satu pembahasan. Gelombang laut ekstrem, abrasi, dan angin topan diarahkan untuk masuk dalam kategori cuaca ekstrem. Sementara itu, likuefaksi diusulkan tetap dicantumkan dalam formulir dan akan dikoordinasikan kembali dengan Kemendagri.

Sebagai langkah lanjutan, BPBD DIY akan membentuk tim kerja dan grup WhatsApp untuk mempermudah komunikasi antarbidang. Formulir juga direncanakan dikerjakan melalui Drive bersama sehingga pihak yang terlibat dapat mengakses dan melengkapi bagian masing-masing. Pengerjaan tersebut perlu segera dimulai karena batas waktu yang diberikan adalah satu minggu sejak sosialisasi.

 

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Dari Tenda Perkemahan Lahir Generasi Tangguh Benca...
  • Oct, 23 2026

BPBD DIY Imbau Masyarakat Waspada Kekeringan, Awal...
  • Oct, 23 2026

Armada Tangguh di Lintas Bencana: Mengenal Kendara...
  • Oct, 22 2026

Sinergi TRC BPBD DIY dan PSC 119 dalam Penanganan ...
  • Oct, 21 2026

Kolaborasi Pentahelix BPBD DIY Hadapi Kekeringan: ...
  • Oct, 21 2026

Asesmen BPBD DIY Jadi Dasar Rekomendasi Penanganan...
  • Oct, 20 2026

Mengapa Pegawai Kantor Perlu Berlatih Memadamkan A...
  • Oct, 19 2026

BPBD DIY Terima Audiensi BMKG, Perkuat Kesiapsiaga...
  • Oct, 19 2026

Gotong Royong Eksplorasi Pengangkatan Air Goa Ceke...
  • Oct, 15 2026

Kolaborasi Organisasi Perempuan DIY Salurkan Air B...
  • Oct, 15 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta