KEBAKARAN
Kebakaran adalah salah satu bencana yang sering terjadi di lingkungan kita. Ada berbagai macam bencana kebakaran yang sering terjadi, yaitu:
1. Kebakaran Permukiman
2. Kebakaran Gedung
3. Kebakaran Hutan dan lahan
Dari berbagai macam kejadian bencana kebakaran tersebut tentunya memiliki cara penanganan yang berbeda karena memiliki medan dan karakter yang berbeda.
A. Kebakaran Permukiman/ Rumah Tinggal
Kebakaran permukiman penduduk yang sering terjadi di daerah perkotaan, terutama kawasan padat penduduk yang memiliki instalasi listrik yang kurang baik sehingga potensi kejadian korsleting listrik menjadi tinggi. Selain itu, jarak rumah yang sangat berdekatan atau bahkan saling menempel menjadikan api semakin cepat menjalar antar rumah penduduk. Kejadian kebakaran pemukiman harus diantisipasi dengan berbagai hal, mulai dari memperhatikan kondisi jaringan listrik di rumah, menyediakan APAR di rumah atau memperhatikan jarak antar rumah supaya bila ada kejadian kebakaran, api tidak mudah merambat.
Untuk mengurangi resiko kebakaran permukiman yang menyebar, saat ini banyak dibuat jalan akses permukiman yang mensyaratkan supaya mobil DAMKAR dapat masuk ke tengah area pemukiman padat penduduk. Dengan usaha ini diharapkan bila ada kasus kebakaran di permukiman yang padat penduduk dapat segera tertangani dengan baik.
B. Kebakaran Gedung
Kebakaran gedung biasa terjadi karena jaringan listrik yang tidak terawat dengan baik, bisa juga karena kelalaian pengguna sehingga memicu titik api tanpa disengaja. Kebakaran gedung juga bisa diakibatkan karena resiko penggunaan didalam gedung itu sendiri, misalnya adanya bahan kimia yang mudah terbakar atau proses produksi material tertentu yang potensial menimbulkan kebakaran. Dalam kebakaran gedung tantangan yang nyata adalah proses evakuasi korban karena memungkinkan orang yang terjebak asap di beberapa lantai diatasnya. Kerusakan struktur bangunan oleh karena kebakaran dalam satu lantai juga dapat meruntuhkan beberapa lantai diatasnya, bahkan juga dibawahnya. Maka ketika seseorang melakukan aktivitas didalam sebuah gedung sebaiknya memahami jalur dan proses evakuasi yang direkomendasikan, supaya siap melakukan evakuasi bila terjadi kedaruratan. Untuk menghindari resiko kebakaran gedung, hendaknya juga telah dibentuk tim penanganan kedaruratan dan fasilitas hidran di setiap gedung untuk mengantisipasi bila ada kejadian kebakaran.
C. Kebakaran Hutan dan Lahan
Kebakaran hutan dan lahan sering terjadi di Indonesia pada wilayah-wilayah di Indonesia yang banyak area hutannya, seperti Pulau Sumatera dan Kalimantan. Kebakaran hutan secara alami biasa terjadi pada saat musim kemarau sehingga daun-daun yang kering karena terik panas matahari menjadi terbakar dan merembet/ meluas ke area lain. Namun sering juga kebakaran hutan terjadi karena ulah manusia yang membuka lahan produksi dengan cara membakar hutan tanpa membuat sekat bakar (sekat untuk mencegah kebakaran meluas) terlebih dahulu, sehingga kebakaran menjadi tidak terkendali dan dampaknya sangat mengganggu lingkungan.
Membuka lahan dengan cara membakar hutan merupakan hal yang secara tegas dilarang dalam undang-undang, yakni diatur dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h UU PPLH yang berbunyi:
“Setiap orang dilarang melakukan perbuatan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar”.
Namun, ketentuan ini mempertimbangkan kearifan lokal di daerah masing-masing. Kearifan lokal yang dimaksud adalah melakukan pembakaran lahan dengan luas lahan maksimal 2 hektare per kepala keluarga untuk ditanami tanaman jenis varietas lokal dan dikelilingi oleh sekat bakar sebagai pencegah penjalaran api ke wilayah sekelilingnya. Ini artinya, membuka lahan dengan cara membakar diperbolehkan dengan persyaratan tertentu.
KLASIFIKASI KEBAKARAN
Klasifikasi kebakaran ini sendiri dibagi menjadi 4 kategori yaitu Kebakaran A, B, C dan D. Hal ini tertuang jelas dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 04/MEN/1980 Bab I Pasal 2 ayat 1.
Sementara itu, Menurut NFPA (National Fire Protection Association) kebakaran sendiri dibagi menjadi 5 kategori yang berbeda. Hampir sama dengan 4 kategori sebelumnya, Namun ditambah satu kategori lain yakni kategori K. Beberapa negara tepatnya yang ada di Eropa dan Amerika bahkan ada yang membuat hingga 6 kategori yang berbeda.
Semua klasifikasi tersebut dapat dilihat sebagai berikut :
1.Kebakaran Kelas A
(benda padat kecuali logam)
Seperti yang kita tahu, kebakaran biasa terjadi karena terbakarnya sebuah benda padat seperti misalnya kain atau kayu. Semua kebakaran yang disebabkan oleh terbakarnya benda padat non logam ini akan dimasukkan kedalam kelas A.
Untuk penanganan dan pemadaman kebakaran kelas A yang tepat adalah media basah seperti Air, lumpur, foam atau bisa juga menggunakan media kering seperti pasir dan tepung pemadam.
2. Kebakaran Kelas B
(benda gas, uap atau cairan)
Selain benda padat, benda cair atau gas juga sering menjadi penyebab kebakaran. Seperti contoh beberapa jenis bensin yang memang sering digunakan untuk membakar sesuatu. Selain itu bisa juga karena LPG atau gas alam yang meledak.
Untuk mengatasi kebakaran kelas B yang disebabkan oleh hal-hal tersebut beberapa media yang bisa digunakan untuk pemadaman adalah tepung pemadam, busa atau foam pemadam serta air bertekanan yang berbentuk halus seperti spray.
3. Kebakaran Kelas C
(peralatan listrik bertegangan)
Kebakaran kelas C digunakan untuk jenis kebakaran yang terjadi karena adanya titik api yang berasal dari permasalahan arus listrik. Terjadinya kebakaran ini biasa terjadi karena adanya korsleting atau permasalahan lainnya seperti arus pendek.
Jika hal ini terjadi hindari menggunakan media basah seperti air dalam proses pemadaman karena selain tidak efektif, pemadaman menggunakan air bisa menjadi masalah baru karena air bisa menjadi penghantar listrik. Gunakan pemadam yang berbahan dasar kering seperti tepung pemadam atau karbon dioksida (CO2).
4. Kebakaran Kelas D
(bahan logam: magnesium, aluminium, kalium, dsb)
Berkebalikan dari kebakaran A yang disebabkan oleh benda padat non logam, kebakaran kelas D adalah kebakaran yang justru disebabkan oleh benda-benda logam seperti misalnya potasium, titanium dan lainnya.
Beberapa logam sangat sensitif terhadap udara atau air, oleh karena itu biasanya yang digunakan dalam pemadaman adalahn pasir yang halus dan kering selain itu bisa juga menggunakan powder khusus.
5. Kebakaran Kelas K
(bahan masakan)
Kebakaran yang dimasukkan dalam kelas K sebenarnya termasuk kasus khusus karena penyebabnya adalah konsentrasi lemak yang tinggi. Kebakaran ini juga paling sering terjadi dalam dapur. Proses pemadaman bisa dilakukan sama halnya saat terjadi kebakaran kelas B.
6. Kebakaran Kelas E
(radioaktif)
Kebakaran kelas E sangat spesifik dan jarang terjadi karena diakibatkan oleh zat radioaktif yang tidak tersedia di sembarang tempat.
***
Secara umum, peralatan elektronik memang sering menjadi penyebab kebakaran terutama peralatan yang menggunakan dinamo. Kebakaran yang disebabkan oleh listrik memang butuh penanganan yang berbeda. Penggunaan APAR berjenis dry powder, bisa dibilang salah satu metode yang paling efisien dalam pemadaman. Namun, penggunaan dry powder ini bisa meningkatkan resiko kerusakan pada mesin elektronik karena memiliki sifat yang lengket. Oleh karena itu untuk penanganan kebakaran pada benda elektronik yang belum terlalu besar disarankan menggunakan APAR dengan bahan Gas CO2.
Sumber:
https://www.gardaoto.com/blog/mengenal-6-klasifikasi-kebakaran-dan-pencegahannya/#:~:text=Klasifikasi%20kebakaran%20ini%20sendiiri%20dibagi,I%20Pasal%202%20ayat%201.
0 Comments