Sesuai dengan visi, misi, dan tujuan penyelenggaraan penanggulangan bencana, maka disusunlah kebijakan penanggulangan D.I.Yogyakarta yang difokuskan untuk menurunkan kerentanan dan meningkatkan kapasitas, mengingat problem utama atau root of the problem dalam penanggulangan bencana adalah masih relatif tingginya kerentanan dan masih relatif rendahnya kapasitas, maka penyelenggaraan penanggulangan PB diarahkan pada penurunan kerentanan (V) dan peningkatan kapasitas (C). Masing-masing elemen pokok-pokok strategi dalam manajemen penanggulangan bencana dilaksanakan dengan kebijakan sebagai berikut :
1. Penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah selaku koordinator, komando dan pelaksana penanggulangan bencana di daerah;
2. Penguatan kesiapsiagaan pada semua tingkatan masyarakat dan dunia usaha;
3. Melakukan Iidentifikasi dan Kajian Risiko Bencana;
4. Membangun Sistim Peringatan Dini yang handal;
5. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pengurangan risiko bencana;
6. Mengarusutamakan Pengurangan Risiko Bencana dalam rencana pembangunan daerah;
7. Perencanaan penanggulangan bencana yang terpadu dan komprehensif;
8. APBD yang berperspektif pengurangan risiko bencana;
9. Mendayagunakan rencana tata ruang wilayah sebagai untuk mengurangi risiko bencana;
10. Menyusun regulasi penanggulangan bencana sesuai dengan kebutuhan daerah;
11. Menyusun mekanisme, standar dan kerangka kerja penanggulangan bencana;
12. Peningkatan kualitas sumberdaya aparatur yg memiliki kompetensi dalam penanggulangan becana;
13. Menyediakan sarana dan prasarana penanggulangan bencana yang handal;
14. Mengembangkan sistem informasi manajemen sumber daya penanggulangan bencana;
15. Melaksanakan Penelitian, pendidikan dan pelatihan penanggulangan bencana;
16. Mengkampanyekan budaya sadar bencana;
17. Membentuk dan mengembangan desa atau kelurahan tangguh bencana;
18. Mengintegrasikan pengurangan risiko bencana ke dalam program pendidikan;
19. Membentuk forum multipihak dalam penanggulangan bencana;
20. Membangun jejaring dengan lembaga penanggulangan bencana;
21. Mengembangkan Sistem Komando Tanggap Darurat;
22. Melakukan review dan simulasi rencana konjitensi dan darurat bencana secara berkala
23. Pemulihan menjadi sebuah kesempatan membangun dengan lebih baik;
24. Mencari sumber daya, memperkuat aliansi-aliansi, dan memastikan keberlanjutan (sustainability) proses pemulihan.
0 Comments