Status Merapi
Status Merapi Terkini

Gempa Bumi
Sumber BMKG

Tanggal : 21 Agu 2025,   Jam : 20:52:46 WIB

Magnitudo : 2.8 SR,      Kedalaman : 11 km

Potensi : Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat

Wilayah : Pusat gempa berada di darat 13km tenggara Kab. Sukabumi

Cuaca DIY
Prakiraan Cuaca


FGD Kedua Penyusunan Renkon Gempa Bumi Kawasan Karaton Ngayogyakarta

FGD Kedua Penyusunan Renkon Gempa Bumi Kawasan Karaton Ngayogyakarta

Yogyakarta, 20 Agustus 2025. Forum Group Discussion (FGD) ke-2 dalam rangka penyusunan Rencana Kontinjensi (Renkon) Gempa Bumi di kawasan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat berlangsung di Ndalem Prabeya, Rabu (20/08). FGD ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah membahas potensi risiko gempa bumi di kawasan bersejarah Karaton. Pada pertemuan kali ini, peserta dari kawedanan-kawedanan Karaton bersama-sama menyepakati beberapa komponen penting, di antaranya: Skenario kejadian bencana gempa bumi yang disusun berdasarkan kajian risiko dan potensi dampak terhadap kawasan Karaton. Penetapan tujuan dan sasaran Renkon, yaitu menjaga keselamatan masyarakat, melindungi warisan budaya, serta memastikan kelancaran koordinasi penanganan darurat. Identifikasi peran dan tanggung jawab lintas sektor, melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan. Langkah awal penyusunan rencana operasional, sebagai pedoman teknis ketika terjadi bencana gempa bumi di kawasan Karaton. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana. Selain menjaga keselamatan warga, penyusunan Renkon juga bertujuan melindungi nilai sejarah dan budaya yang melekat di kawasan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai pusat warisan budaya dunia. Dengan semangat sinergi, budaya, dan ketangguhan, seluruh pihak berkomitmen untuk mewujudkan Yogyakarta yang siap dan tangguh menghadapi gempa bumi. #FGDGempaDIY #RenkonGempa #KaratonYogyakarta #DalemPrabeya #SiagaBencana #Kesiapsiagaan #MitigasiBencana #YogyakartaTangguh ...

Detail Berita

17 Kapanewon di Bantul Terdampak Cuaca Ekstrem

17 Kapanewon di Bantul Terdampak Cuaca Ekstrem

Hujan dengan intensitas sedang - lebat disertai angin kencang pada hari Selasa, 19 Agustus 2025 pada pukul 11.00 WIB – 16.00 WIB, dan hujan ringan masih berlangsung sampai pukul 23:00 WIB. Kejadian Cuaca Ekstrem tersebut mengakibatkan beberapa kejadian di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta antara lain (Update pukul 08.00 WIB): 1. Kota Yogyakarta 6 lokasi terdampak di 5 Kemantren meliputi: Umbulharjo, Ngampilan, Gondokusuman, Kotagede, Jetis. Dampak: 1 korban luka sedang, 2 pohon tumbang, 1 Rumah rusak, 2 Talud longsor, 90 unit Rumah tergenang. 2. Kabupaten Sleman 4 lokasi terdampak di 4 Kapanewon meliputi: Moyudan, Kalasan, Turi dan Depok. Dampak: 3 pohon tumbang, 6 Rumah rusak, 1 Akses jalan, 1 Baliho roboh, 2 Jaringan Listrik. 3. Kabupaten Kulon Progo 5 lokasi terdampak di 4 Kapanewon meliputi: Wates, Pengasih, Sentolo dan Lendah. Dampak: 3 pohon tumbang, 3 Rumah rusak, 1 Jembatan roboh. 4. Kabupaten Gunungkidul 1 lokasi terdampak di Kapanewon Semanu. Dampak: 1 pohon tumbang, 1 titik akses jalan 5. Kabupaten Bantul. Tersebar di 17 Kapanewon, yaitu: Bambanglipuro, Banguntapan, Bantul, Imogiri, Jetis, Kasihan, Kretek, Sanden dan Sewon. Dampak: Kejadian tersebar di 18 titik (Pohon tumbang = 8 titik, Gerakan tanah = 4 titik, Genangan Air = 2 titik, Dampak langsung angin kencang = 3 titik dan Kejadian lain-lain = 1 titik), Obyek terdampak : 3 Rumah, 8 Akses jalan, 1 Jaringan listrik, 2 jaringan internet, 1 Fasilitas pendidikan, 4 Talud, 1 aliran sungai, 3 titik lain-lain (rumpun bambu, mengancam pengguna jalan). Berdasarkan analisa BMKG untuk 2 hari ke depan menunjukkan potensi hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang masih berpotensi terjadi, peluang hujan dominan terjadi pada siang-sore hari. Masyarakat diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaannya untuk meminimalisir adanya dampak kejadian bencana. ...

Detail Berita

Sinergi Mewujudkan Raperda Penanggulangan Bencana DIY

Sinergi Mewujudkan Raperda Penanggulangan Bencana DIY

Yogyakarta, 19 Agustus 2025. BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana pada Selasa, (19/08). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 BPBD DIY ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, hingga forum relawan. Kepala Pelaksana BPBD DIY, Drs. Noviar Rahmad, M.Si., menegaskan bahwa DIY dikenal sebagai “laboratorium bencana”. Karena itu, diperlukan sistem penanggulangan bencana yang terencana, terintegrasi, berkelanjutan, dan antisipatif. Raperda yang sedang disusun diharapkan mampu memperbaiki kelemahan regulasi lama yang masih cenderung berfokus pada respon bencana, tanpa banyak menyentuh aspek mitigasi. Hal senada juga disampaikan Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Drs. Pangarso Suryotomo, MMB. Ia menekankan pentingnya regulasi yang mencakup seluruh siklus bencana, mulai dari pra, saat, hingga pasca bencana. Selain itu, isu lingkungan, kesehatan masyarakat, serta perlindungan kelompok rentan perlu menjadi perhatian utama. Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, ST., M.Si., mengingatkan bahwa penanggulangan bencana bukan hanya tugas BPBD. Keterbatasan dana, kewenangan, dan tenaga membutuhkan sinergi lintas OPD serta pelibatan masyarakat melalui edukasi dan pelatihan relawan. Dalam FGD ini, peserta memetakan sejumlah isu penting yang perlu diakomodasi dalam Raperda, di antaranya: Alih fungsi lahan dan tata ruang yang belum sejalan dengan mitigasi bencana Pendanaan yang terbatas dan sulit diakses saat darurat Perlindungan terhadap cagar budaya dan kelompok rentan (perempuan, anak, lansia, disabilitas) Minimnya infrastruktur kesiapsiagaan serta keterbatasan pemahaman masyarakat terkait pengurangan risiko bencana Perlunya regulasi pemanfaatan teknologi kebencanaan Penguatan kelembagaan BPBD, FPRB, dan relawan berbasis komunitas (PRBBK) Perlindungan hukum dan penguatan kapasitas bagi relawan Dari beberapa masukan dari peserta, FGD ini menyepakati bahwa Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana harus disusun dengan landasan yang kuat, baik teoritis maupun empiris, serta sesuai dengan regulasi nasional. Raperda diharapkan bukan hanya menjadi aturan, tetapi juga komitmen bersama untuk memperkuat sinergi lintas sektor, melindungi kelompok rentan, dan memperkuat kapasitas kelembagaan di DIY. Dengan penyusunan regulasi yang tepat, DIY diharapkan semakin siap dan tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman bencana di masa depan. ...

Detail Berita

Sebagai bentuk transparansi, kami meyediakan informasi publik sebagai berikut