Status Merapi
Status Merapi Terkini

Gempa Bumi
Sumber BMKG

Tanggal : 01 Sep 2026,   Jam : 13:20:32 WIB

Magnitudo : 4.1 SR,      Kedalaman : 17 km

Potensi : Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat

Wilayah : Pusat gempa berada di darat 33 km Timur Laut Ruteng, Manggarai

Cuaca DIY
Prakiraan Cuaca


BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Penilaian Indeks Ketahanan Daerah 2026

BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Penilaian Indeks Ketahanan Daerah 2026

Pada hari ini, Jumat, 28 Agustus 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar rapat strategis guna membahas dan memenuhi data dukung Indeks Ketahanan Daerah (IKD). Agenda ini dimulai pada pukul 08.30 WIB dan bertempat di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor BPBD DIY, Jalan Kenari No. 14.A, Yogyakarta. Rapat koordinasi lintas sektor ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD DIY, Robertus Ali Sadikin, SH., dengan melibatkan 26 instansi dan perwakilan pemangku kepentingan terkait di wilayah DIY. Berdasarkan daftar undangan, instansi yang berpartisipasi antara lain Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, BMKG (Stasiun Geofisika Sleman, Stasiun Klimatologi Sleman, dan Stasiun Meteorologi Kulon Progo), BPPTKG, PT PLN (Persero) UP3 Yogyakarta, Telkom DIY, serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Dinas Pekerjaan Umum. Urgensi Indeks Ketahanan Daerah bagi DIY  Daerah Istimewa Yogyakarta dikenal sebagai wilayah yang memiliki beragam potensi ancaman bencana, mulai dari bencana geologi seperti gempa bumi, tsunami, dan erupsi Gunung Merapi, hingga bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, kekeringan, dan cuaca ekstrem.  Menghadapi potensi tersebut, IKD dinilai krusial sebagai instrumen ukur kapasitas dan ketahanan daerah secara objektif dan sistematis. Pengukuran IKD tidak hanya memotret kemampuan respons saat darurat bencana, melainkan juga menilai langkah pencegahan, kesiapsiagaan, pengurangan risiko, dan pemulihan pascabencana. Hasil dari penilaian ini diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam menyusun dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) DIY, mengidentifikasi kesenjangan kapasitas, serta merumuskan prioritas peningkatan ketangguhan daerah. 7 Prioritas Penilaian IKD 2026 Penilaian Indeks Ketahanan Daerah tahun ini diukur melalui 7 (tujuh) prioritas utama penyelenggaraan penanggulangan bencana, yaitu: Kebijakan dan kelembagaan penanggulangan bencana. Pengkajian risiko dan perencanaan terpadu. Pengembangan sistem informasi, pendidikan, dan pelatihan kebencanaan. Pengurangan faktor risiko dasar. Peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah daerah. Perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana. Pengembangan sistem pemulihan bencana. Mekanisme dan Target Penyelesaian Dalam rangka mempermudah konsolidasi data, BPBD DIY terus memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD dan instansi terkait untuk memastikan kelengkapan dan validitas data pendukung indikator IKD. Layanan informasi juga difasilitasi secara terpusat guna mendukung kelancaran proses ini. Proses penyusunan IKD dijadwalkan berlangsung intensif hingga akhir September 2026. Tahapan ini dimulai dari sosialisasi dan pengumpulan data, Focus Group Discussion (FGD), verifikasi internal oleh BPBD Provinsi, hingga tahap krusial berupa asistensi dan verifikasi akhir oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Diharapkan, proses yang komprehensif ini menghasilkan rekomendasi konkret demi mewujudkan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terpadu dan berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta. (fm) ...

Detail Berita

Peringatan Dini Gelombang Laut Di Perairan Selatan DIY

Peringatan Dini Gelombang Laut Di Perairan Selatan DIY

Masyarakat Pesisir dan Wisatawan Diminta Mewaspadai Gelombang Laut Yogyakarta, 24 Agustus 2026 — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat, nelayan, pelaku aktivitas wisata bahari, serta wisatawan yang berada di kawasan pesisir selatan DIY untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi gelombang laut. Berdasarkan informasi cuaca maritim Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi gelombang di sejumlah perairan selatan DIY masih perlu diwaspadai. Di perairan Kulon Progo, Bantul dan Gunungkidul, tinggi gelombang signifikan diprakirakan berada pada kisaran 2 meter lebih, yang termasuk kategori gelombang sedang pada 25 - 28 Agustus 2026. (Stamet BMKG) Kondisi tersebut terutama perlu menjadi perhatian bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar pantai maupun di laut, termasuk nelayan, pemancing, wisatawan, serta pengelola dan pelaku usaha wisata bahari. Imbauan BPBD DIY BPBD DIY mengimbau masyarakat untuk: Tidak memaksakan aktivitas di laut apabila kondisi gelombang dan angin terlihat memburuk. Wisatawan agar tidak berenang atau bermain air di area yang telah ditetapkan berbahaya atau di luar zona aman yang ditentukan pengelola. Nelayan dan pengguna perahu kecil agar memperhatikan informasi cuaca dan gelombang sebelum melaut. Masyarakat di kawasan pesisir agar mematuhi arahan petugas dan pengelola kawasan wisata. Selalu memantau informasi resmi dari BMKG dan BPBD DIY sebelum melakukan aktivitas di wilayah pesisir. BMKG menyediakan informasi peringatan gelombang tinggi dan prakiraan cuaca maritim untuk wilayah perairan Indonesia yang diperbarui secara berkala. (BMKG) Waspada, Jangan Tunggu Gelombang Membesar Gelombang laut dapat berubah dalam waktu relatif singkat akibat perubahan kondisi angin dan atmosfer. Karena itu, kondisi pantai yang terlihat aman tidak selalu berarti kondisi laut aman untuk beraktivitas. Masyarakat diminta mengutamakan keselamatan dan tidak mengambil risiko untuk melakukan aktivitas di laut ketika kondisi tidak memungkinkan. Pantau informasi resmi: BMKG — informasi cuaca dan gelombang maritim BPBD DIY — informasi kebencanaan dan imbauan keselamatan Informasi peringatan dini dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi cuaca dan hasil pemantauan BMKG. ...

Detail Berita

Abrasi Pantai Trisik Makin Mengkhawatirkan, Perlindungan Pesisir Mendesak

Abrasi Pantai Trisik Makin Mengkhawatirkan, Perlindungan Pesisir Mendesak

Yogyakarta – Abrasi di Pantai Trisik, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, bukan lagi sekadar persoalan perubahan garis pantai. Pergerakan daratan akibat abrasi kini menjadi ancaman nyata bagi kawasan permukiman, lahan produktif, fasilitas umum, dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Kondisi tersebut semakin terlihat pada Selasa, 11 Agustus 2026. Peningkatan tinggi gelombang laut di sepanjang pantai selatan Kulon Progo, mulai dari Pantai Trisik hingga kawasan Pantai Congot dan Mangrove Pasir Mendit, menyebabkan sejumlah lapak mengalami kerusakan. Di Pantai Trisik tercatat tiga lapak rusak. Analisis menunjukkan abrasi di Pantai Trisik dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain energi gelombang tinggi Samudra Hindia, berkurangnya pasokan sedimen pasir, serta kerusakan vegetasi pelindung pantai. Kondisi tersebut membuat garis pantai terus mengalami kemunduran. Kajian historis dalam dokumen analisis mencatat kemunduran garis pantai hingga puluhan meter dalam beberapa periode pengamatan. Dampaknya tidak hanya dirasakan sektor pariwisata. Permukiman warga, lahan pertanian pantai, fasilitas umum, hingga kawasan ekonomi pesisir berpotensi terdampak apabila abrasi tidak segera ditangani. Bahkan, bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) disebut telah roboh akibat abrasi, sementara pos pantau SAR dan kawasan wisata kuliner pesisir juga berada dalam ancaman. Karena itu, penanganan abrasi membutuhkan langkah terpadu dan berkelanjutan. Rekomendasi dalam analisis meliputi pembangunan infrastruktur perlindungan pantai seperti pemecah gelombang atau dinding laut, restorasi vegetasi pantai melalui penanaman cemara laut dan pandan berduri, serta penguatan aturan sempadan pantai dan pengendalian aktivitas tambang pasir di hulu Sungai Progo. Bagi BPBD DIY, kondisi ini menjadi pengingat bahwa penanggulangan bencana tidak hanya dilakukan setelah kerusakan terjadi. Asesmen, pemantauan perubahan kondisi pesisir, penguatan koordinasi lintas pihak, serta upaya mitigasi menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko dan melindungi masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan pesisir. Melindungi Pantai Trisik berarti menjaga ruang hidup, sumber penghidupan, dan keselamatan masyarakat pesisir untuk masa depan. ...

Detail Berita

Sebagai bentuk transparansi, kami meyediakan informasi publik sebagai berikut