Pada dasarnya angin merupakan udara yang bergerak. Sumber ilmiah mengatakan Angin adalah pergerakan udara dari daerah yang bertekanan tinggi ke daerah yang bertekanan rendah. Pembentukan arah angin terjadi karena perbedaan tekanan udara di dua tempat berbeda. Aliran angin berasal dari tempat yang memiliki tekanan udara tinggi menuju ke tempat yang bertekanan udara rendah.
Pergerakan angin sering kali dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia, seperti penggerak turbin pada pembangkit listrik tenaga angin, penggerak perahu pada layer dan lain sebagainya. Pergerakan angin juga dapat dipengaruhi kontur wliayah dibawanya sehingga pergerakan angin adapat lurus berbelok menjulang atau menukik bahkan berpilin. Namun pada saat tertentu angin yang bertiup lebih kencang juga dapat menimbulkan bencana disekitar kita.
Secara umum angin dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu angin yang bersifat umum/ tetap, angin periodik, dan angin lokal.
1. Angin Umum/ Tetap
Angin bersifat umum/ tetap adalah angin yang arah hembusannya tetap sepanjang tahun dan meliputi wilayah yang luas di permukaan bumi. Termasuk dalam angin bersifat tetap adalah angin barat, angin timur/kutub, angin pasat dan angin antipasat.
2. Angin Periodik
Angin periodik adalah angin yang pada periode tertentu akan mengubah arahnya. Faktor utama yang menyebabkan terjadinya angin periodik adalah gerak semu matahari yang mengakibatkan matahari kadangkala berada di belahan bumi utara atau selatan. Angin periodik yang terjadi di Indonesia sering disebut dengan angin musim/muson/monsun. Ada dua angin musim yang terjadi di Indonesia selama 1 tahun, yaitu angin muson barat/barat laut (dari benua Asia ke Australia) dan angin muson timur/tenggara (dari benua Australia ke Asia). Kedua angin ini akan bergantian setiap setengah tahun pada bulan Oktober dan April.
3. Angin Lokal
Angin bersifat lokal adalah angin yang terjadi pada daerah-daerah tertentu karena pengaruh kondisi setempat. Termasuk dalam angin lokal adalah angin laut dan darat, angin gunung dan lembah, angin jatuh/fohn, serta angin siklon dan antisiklon.
Dari ketiga bentuk angin tersebut dapat dapat disimpulkan bila fenomena angin kencang tidak dapat dihindari karena terjadi secara alamiah. Namun pemerintah melalui Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) selalu memantau setiap saat, sehingga timbulnya angin kencang yang berpotensi merusak ini dapat diprediksi kejadiannya. Lalu bagaimana Angin kencang ini dapat terjadi?
Dilihat dari bentuk kejadiannya ada 2 macam bencana oleh karena angin kencang yang kerap kali ditemui di Indonesia, yaitu angin topan dan angin puting beliung. Angin ini muncul dengan memiliki karakter masing-masing, tergantung faktor penyebab terjadinya angin kencang itu sendiri. Pada kondisi tertentu ketika angin ini terjadi pada kawasan yang jauh dari pemukiman tidak akan terasa dampaknya; namun seringkali fenomena angin ini memiliki dampak kerusakan yang cukup besar sehingga menimbulkan bencana serius yang perlu ditangani secara khusus.
Pergerakan angin dapat membawa material lain yang dapat mengganggu manusia dan lingkungan sepertihalnya air, debu, pasir hingga es atau salju. Angin yang bergerak disertai kondisi tutunya hujan dapat menjadi ancaman yang bagi manusia dari gangguan jarak pandang untuk dampak ringan hingga pohon tumbang karena beban air hujan dan tiupan angin.
1. Angin Topan
Angin Topan adalah badai besar yang memiliki sistem angin kencang berbentuk melingkar atau spiral. Angin topan ini biasanya memiliki diameter hingga ratusan kilometer. Angin ini berputar di sekitar wilayah dengan tekanan atmosfer yang rendah.
Topan sendiri adalah nama badai yang terjadi di Pasifik Barat. Kemudian hurricane adalah nama yang diberikan untuk badai yang terjadi di Samudra Atlantik dan Pasifik Timur. Sedangkan di Samudra Hindia, mereka disebut sebagai "Siklon Tropis".
Angin topan adalah fenomena cuaca yang bisa menimbulkan kerusakan parah di wilayah yang dilewatinya. Angin yang berhembus dengan kecepatan luar biasa ini dapat mengangkat, menerbangkan, dan merubuhkan objek apa pun yang ada di jalurnya.
Berdasar tingkat kerusakannya, menurut Skala Saffir-Simpson (SSHWS/ Saffir-Simpson Hurricane Wind Scale) angin topan dibedakan dalam 5 kategori:
1. Angin Topan kategori 1 memiliki kecepatan 74-95 mil per jam.
Angin ini dapat menyebabkan kerusakan sedang hingga parah, diantaranya pohon dengan akar yang dangkal dapat patah dan tumbang dan terjadi kerusakan atap rumah serta pintu dan jendela.
2. Angin Topan kategori 2 memiliki kecepatan 96-110 mil per jam.
Angin ini dapat menyebabkan kerusakan parah, diantaranya pohon dengan akar dangkal dapat tercabut dan berserakan menutup jalan, serta struktur bangunan dapat bergeser.
3. Angin Topan kategori 3 memiliki kecepatan 111 - 129 mil per jam.
Angin ini berpotensi menyebabkan kerusakan lebih luas, dan cenderung dapat mengakibatkan kehancuran. Angin ini dapat menyebabkan kerusakan parah pada struktur bangunan permanen, tercabutnya tiang listrik dan menumbangkan pohon berakar dalam. Pada kategori ini jaringan listrik dan air akan rusak dan terganggu dalam waktu yang lama.
4. Angin Topan kategori 4 memiliki kecepatan 130-156 mil per jam.
Angin ini berpotensi menyebabkan bencana besar yang lebih luas dan terjadi kehancuran di skala yang lebih besar. Sebagian besar rumah akan hancur kehilangan atap maupun perabot didalamnya dan sebagian besar pohon akan tercabut dari akarnya.
5. Angin Topan kategori 5 memiliki kecepatan diatas 157 mil per jam.
Angin ini dapat menyebabkan kehancuran masif pada kawasan yang cukup besar dengan waktu pemulihan yang cukup lama. Angin pada kategori ini juga sering disebut sebagai topan super karena menghancurkan hampir semua bangunan dan hampir semua pohon tumbang berserakan menutup akses jalan. Kawasan yang terkena topan super tidak akan dapat ditinggali dalam waktu yang cukup lama karena akses yang terisolir.
2. Angin Puting Beliung
Angin puting beliung adalah angin kencang yang berputar-putar membentuk pusaran. pusaran angin puting beliung berbentuk tegak lurus vertikal. Angin ini sering terjadi di wilayah tropis diantara garis balik utara dan selatan. Angin puting beliung di Indonesia sering juga disebut sebagai angin leysus, angin puyuh atau angin ribut.
Berdasar Enhanced Fujita Scale (EF Scale), angin puting beliung dibedakan dalam beberapa kategori kecepatan, diantaranya adalah.
- Skala F0 ketika angin puting beliung memiliki kecepatan 65-85 mil per jam.
Skala ini dapat menyebabkan kerusakan ringan, misalnya kerusakan pada cerobong asap, cabang pohon atau papan petunjuk jalan.
- Skala F1 ketika angin puting beliung memiliki kecepatan 86 - 110 mil per jam.
Skala ini dapat menyebabkan kerusakan sedang misalnya kerusakan pada atap bangunan, pergeseran pondasi bangunan atau terdorongnya mobil.
- Skala F2 ketika angin puting beliung memiliki kecepatan 111 - 135 mil per jam.
Skala ini menyebabkan kerusakan besar, misalnya pohon tercabut, mobil saling bertabrakan, rumah semi permanen rusak.
- Skala F3 ketika angin puting beliung memiliki kecepatan 136 - 165 mil per jam.
Skala ini menyebabkan kerusakan berat, misalnya rumah permanen hancur, bangunan gedung rusak, rumah semi permanen hancur.
- Skala F4 ketika angin puting beliung memiliki kecepatan 166 - 200 mil per jam.
Skala ini menyebabkan kerusakan ekstrim, misalnya rumah terangkat, mobil terangkat/ terlempar, bangunan gedung rusak parah.
- Skala F5 ketika angin puting beliung memiliki kecepatan diatas 200 mil per jam.
Skala ini menyebabkan kerusakan masif/ luas, misalnya rumah hilang, bangunan gedung hancur, mobil terangkat tinggi dan terlempar cukup jauh.
Dengan memperhatikan beberapa karakter dari angin kencang diatas maka kita harus selalu waspada apabila melihat beberapa tanda yang muncul dengan menyelamatkan diri sesegera mungkin.
Pengistilahan Angin kencang yang menimbulkan dampak perlu persamaan persepsi atas kondisi penyebutan berbagai jenis angin yang terkadang membuat masyarakat khawatir. Maka BPBD DIY menyebutnya sebagai kejadian Angin Kencang. Adapaun angin kencang dimaksud dapat berupa angin yang bergerak lurus, berbelok, berpilin, maupun angin yang menbawa material.
Sumber :
https://www.nhc.noaa.gov/aboutsshws.php
https://www.weather.gov/oun/efscale
0 Comments