YOGYAKARTA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kekeringan dan potensi cuaca ekstrem pada masa peralihan musim. Berdasarkan pembaruan informasi iklim BMKG Stasiun Klimatologi DIY per 20 Oktober 2026, peringatan dini kekeringan meteorologis pada dasarian III Oktober 2026 berada pada status Awas di seluruh wilayah DIY.
BMKG memprediksi curah hujan pada periode 21–31 Oktober 2026 masih berada pada kategori rendah, berkisar 10–50 mm per dasarian. Kondisi serupa diperkirakan berlanjut pada dasarian I November 2026, dengan curah hujan 10–50 mm dan sifat hujan di bawah normal.
Awal musim hujan 2026/2027 di DIY diprediksi berlangsung secara bertahap, mulai dasarian III November hingga dasarian II Desember 2026. Seluruh zona musim di DIY diperkirakan mengalami kemunduran awal musim hujan setidaknya tiga dasarian dibandingkan kondisi normal. Artinya, masyarakat perlu bersiap menghadapi periode kering yang lebih panjang.
Di sisi lain, masa peralihan musim juga berpotensi memunculkan cuaca ekstrem, seperti hujan lebat, petir, angin kencang, puting beliung, dan hujan es. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengantisipasi dua kondisi sekaligus: keterbatasan air akibat kekeringan serta potensi bahaya hidrometeorologi ketika hujan mulai turun.
Langkah Antisipasi yang Dapat Dilakukan Masyarakat
BPBD DIY mengajak masyarakat untuk melakukan langkah-langkah sederhana berikut:
1. Hemat air dan antisipasi kekurangan air bersih. Gunakan air sesuai kebutuhan, periksa kebocoran saluran air, dan manfaatkan tempat penampungan air secara bijak. Masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih dapat berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan, kapanewon, atau BPBD kabupaten/kota setempat.
2. Waspadai potensi kebakaran. Kondisi kering meningkatkan risiko kebakaran lahan dan vegetasi. Hindari membakar sampah atau membuka lahan dengan api, jangan membuang puntung rokok sembarangan, serta pastikan sumber api di sekitar rumah benar-benar padam.
3. Bersihkan saluran air sebelum hujan datang. Meskipun hujan belum merata, masyarakat perlu membersihkan selokan, gorong-gorong, dan saluran drainase agar air dapat mengalir dengan baik ketika hujan turun.
4. Periksa kondisi pohon dan bangunan. Pangkas dahan pohon yang rapuh atau berisiko tumbang. Periksa pula atap rumah, papan reklame, kanopi, dan bagian bangunan lain yang berpotensi rusak akibat angin kencang.
5. Kenali risiko di sekitar tempat tinggal. Warga yang tinggal di daerah rawan banjir dan tanah longsor perlu memperhatikan kondisi lingkungan, terutama ketika hujan deras berlangsung. Segera menjauh dari lereng yang menunjukkan retakan atau tanda pergerakan tanah, serta hindari melintasi arus banjir yang deras.
6. Pantau informasi resmi dan jangan menunggu keadaan darurat. Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan informasi cuaca dan iklim dari BMKG serta peringatan kebencanaan dari pemerintah daerah. Jika terdapat kondisi yang membahayakan, segera laporkan kepada aparat setempat atau petugas penanggulangan bencana.
Bersiap Menghadapi Perubahan Musim
Kewaspadaan perlu terus dijaga meskipun hujan mulai turun. BMKG memprediksi curah hujan bulanan November 2026 berada pada kisaran 51–300 mm dengan sifat hujan di bawah normal. Sementara itu, curah hujan diperkirakan meningkat pada Desember 2026 dan Januari 2027, sehingga persiapan menghadapi potensi banjir, tanah longsor, dan angin kencang perlu dilakukan sejak sekarang.
Peringatan dini bukan sekadar informasi tentang ancaman, melainkan kesempatan untuk mengurangi risiko sebelum bencana terjadi. Kesiapsiagaan dapat dimulai dari rumah, lingkungan tempat tinggal, sekolah, tempat kerja, hingga fasilitas umum.
BPBD DIY mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, dan mengambil langkah antisipasi sesuai potensi bahaya di wilayah masing-masing.
Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan.
Sumber: Siaran Pers Perkembangan Iklim Tahun 2026 D.I. Yogyakarta, BMKG Stasiun Klimatologi Kelas II D.I. Yogyakarta, pembaruan 20 Oktober 2026.

0 Komentar