Suap Menyuap, Gratifikasi, dan Pemerasan menjadi jenis tindak pidana korupsi yang paling sering ditangani oleh aparat penegak hukum. Demi mewujudkan Indonesia bebas korupsi 2045, kelompok tindak pidana korupsi harus terus diberantas, dengan tidak melakukan dan tidak menerima praktiknya.
Korupsi itu sendiri dapat mempengaruhi jalannya pembangunan dan perekonomian suatu negara sampai dengan kualitas pendidikan yang rendah. Untuk itu, mari bersama, kita berantas dan lawan korupsi!
#LawanKorupsi #BerawalDariKita
#KPK #KawanAksi #TolakGratifikasi
#PemdaDIY #BPBDDIY
#HKB2024 #SiapUntukSelamat
#BudayaSadarBencana #KurangiRisikoBencana
#JogjaTangguh
0 Komentar