BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Kolaborasi Pentahelix BPBD DIY Hadapi Kekeringan: Dari Siaga Darurat hingga Distribusi Air Bersih 

  • 21, October 2026
  • Komentar

Musim kemarau tahun 2026 membawa dampak nyata bagi sebagian wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam penanggulangan bencana, terus mengupayakan penanganan kekeringan secara terpadu dan berkelanjutan. Langkah ini dilandasi peringatan dini dalam siaran pers BMKG yang menyampaikan adanya potensi kemarau dengan curah hujan rendah di wilayah DIY. Atas dasar itu, Pemda DIY menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan di tingkat provinsi, sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengantisipasi dan merespons kebutuhan air bersih masyarakat.

Di tingkat provinsi, Gubernur DIY menerbitkan SK Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan di DIY Nomor 248 Tahun 2026 untuk periode 20 Juli 2026 sampai dengan 30 September 2026. Mengingat kondisi kekeringan yang masih berlanjut, status tersebut diperpanjang melalui SK Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan di DIY Nomor 329 Tahun 2026 untuk periode 1 Oktober 2026 sampai dengan 30 November 2026. Kedua SK ini menjadi landasan bagi BPBD DIY dalam mengoordinasikan penanganan kekeringan, mulai dari pemetaan wilayah terdampak, dukungan logistik, hingga pemantauan perkembangan kondisi di lapangan.

Langkah sinkronisasi ini juga didasarkan pada payung hukum kedaruratan yang telah ditetapkan oleh masing-masing kabupaten di DIY. Kabupaten Gunungkidul menetapkan Keputusan Bupati Nomor 154/KPTS/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan periode 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, kemudian diperpanjang melalui Keputusan Bupati Nomor 261/KPTS/2026 untuk periode 1 September hingga 30 November 2026. Kabupaten Bantul menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 263 Tahun 2026 untuk periode 25 Juni hingga 25 September 2026, yang diperpanjang dengan Keputusan Bupati Nomor 434 Tahun 2026 untuk periode 26 September hingga 31 Desember 2026. Kabupaten Sleman menetapkan Keputusan Bupati Nomor 53.1/Kep.KDH/A/2026 periode 1 Juli hingga 31 Agustus 2026, sedangkan Kabupaten Kulon Progo menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 298/A/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan periode 27 Juli hingga 30 September 2026 

Penanganan kekeringan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Karena itu, BPBD DIY menggandeng berbagai pihak melalui kerja sama lintas sektoral, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemda DIY, Pemda Kabupaten, pemerintah kalurahan setempat, TNI/Polri, hingga masyarakat dan relawan. Dukungan tersebut diwujudkan dalam berbagai bentuk, antara lain distribusi air bersih ke wilayah terdampak, pembangunan sarana penampungan air (water tank/toren) yang dapat dimanfaatkan bersama oleh masyarakat setempat, serta penyediaan air bersih dan air layak minum melalui unit pengolahan air (water treatment) yang mampu memanfaatkan sumber air di sekitar lokasi. 

Melalui sinergi seluruh pihak, Pemda DIY berharap kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih tetap terpenuhi selama masa siaga darurat kekeringan. BPBD DIY mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak, memantau informasi cuaca dan iklim dari BMKG, serta segera melapor kepada BPBD kabupaten atau pemerintah kalurahan setempat apabila mengalami kesulitan air bersih. Kekeringan memang tidak dapat dicegah sepenuhnya, tetapi dampaknya dapat ditekan melalui kewaspadaan dan gotong royong. Dengan semangat kebersamaan, ketangguhan masyarakat DIY dalam menghadapi bencana diharapkan terus terjaga, sehingga tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh air bersih. 

 

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Sinergi TRC BPBD DIY dan PSC 119 dalam Penanganan ...
  • Oct, 21 2026

Kolaborasi Pentahelix BPBD DIY Hadapi Kekeringan: ...
  • Oct, 21 2026

Asesmen BPBD DIY Jadi Dasar Rekomendasi Penanganan...
  • Oct, 20 2026

BPBD DIY Terima Audiensi BMKG, Perkuat Kesiapsiaga...
  • Oct, 19 2026

Gotong Royong Eksplorasi Pengangkatan Air Goa Ceke...
  • Oct, 15 2026

Kolaborasi Organisasi Perempuan DIY Salurkan Air B...
  • Oct, 15 2026

Dari Bangku Kuliah ke Pemetaan Bencana: Mahasiswa ...
  • Oct, 15 2026

Rakornis Pusdalops BPBD DIY Bahas Evaluasi Layanan...
  • Oct, 14 2026

BPBD DIY Terima Kunjungan Kerja Dinas ESDM Jawa Ti...
  • Oct, 13 2026

BPBD DIY Ikuti Penyebaran Informasi Mitigasi Benca...
  • Oct, 13 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta