Yogyakarta, 05 Juli 2024. Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM penanggulangan bencana ditahap pascabencana di DIY, BNPB melalui Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi mengadakan pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) dan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) bertempat di Cavinton Hotel Yogyakarta, Selasa-Kamis (2-4/07).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah DIY, Bapak Drs. Beny Suharsono, M. Si. dilanjutkan arahan dari Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang diwakili oleh Kepala Subdirektorat Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan, Bapak Syavera, S.T., M.T. Bimtek ini mengundang BPBD Kab/Kota di DIY, Jawa Tengah, Bali, dan Kep. Sula.
Kajian pasca bencana tak kalah penting seperti halnya pada situasi pra maupun saat terjadi bencana. Kemampuan untuk pulih kembali setelah bencana terjadi sangat diperlukan, dan saat ini peningkatan kebutuhan akan petugas pengkajian di daerah yang masih minim hingga saat ini. Pengkajian kebutuhan pascabencana merupakan acuan dasar dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon). Untuk dapat melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana dan menyusun rencana rehab-rekon, maka diperlukan peran petugas dengan keahlian khusus yang memadai secara kualitas dan kuantitas.
#Jitupasna #BNPB #BPBDDIY
0 Komentar