BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Sebanyak 234 Kebakaran Bangunan di DIY, Kenali Risiko dan Cegah Sejak Dini

  • 06, October 2026
  • Komentar
Foto kejadian kebakaran di Trans Home, Sleman (01/10/2026) | TRC BPBD DIY

Kebakaran bangunan dapat terjadi di rumah, tempat usaha, perkantoran, sekolah, maupun fasilitas lainnya. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar ketika bertemu bahan yang mudah terbakar dan tidak segera ditangani.

Data Pusdalops PB BPBD DIY mencatat, dalam periode 1 April hingga 6 Oktober 2026, terdapat 234 kejadian kebakaran bangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Rinciannya, Kabupaten Bantul 95 kejadian, Kabupaten Gunungkidul 76 kejadian, Kabupaten Kulon Progo 28 kejadian, Kabupaten Sleman 20 kejadian, dan Kota Yogyakarta 15 kejadian.

Angka tersebut menjadi pengingat bahwa kebakaran masih menjadi risiko yang perlu diwaspadai dalam aktivitas sehari-hari. Berbagai kegiatan seperti memasak, penggunaan peralatan listrik, hingga penempatan bahan mudah terbakar di dekat sumber panas dapat menjadi pemicu kebakaran.

Salah satu kejadian yang menjadi perhatian terjadi pada Kamis (1/10/2026) di Trans Home, Jalan Yogyakarta–Solo Km 11, Kalurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, Sleman. Kebakaran pertama kali terlihat dari bagian belakang gedung sekitar pukul 13.00 WIB. Api kemudian dengan cepat merembet hingga membakar sebagian besar bangunan yang menjadi supermarket bahan bangunan dan elektronik tersebut.

Dalam kejadian itu, dua perempuan ditemukan meninggal dunia di lantai tiga dan berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan. Proses penanganan juga menghadapi tantangan karena kondisi bangunan dan banyaknya material yang terbakar. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penanganan dan penyelidikan kepolisian.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kebakaran bangunan dapat berkembang dengan cepat dan mengancam keselamatan jiwa. Karena itu, mengenali sumber risiko, menyiapkan perlengkapan keselamatan, serta mengetahui jalur evakuasi perlu menjadi bagian dari kesiapsiagaan setiap penghuni bangunan.

Kenali sumber risikonya

Salah satu pemicu kebakaran yang perlu diperhatikan adalah instalasi listrik. Kabel yang rusak, stopkontak longgar, atau penggunaan colokan secara berlebihan dapat meningkatkan risiko gangguan listrik. Kondisi instalasi sebaiknya diperiksa secara berkala dan segera diperbaiki jika ditemukan kerusakan.

Di dapur, kompor juga perlu mendapat perhatian. Jangan meninggalkan kegiatan memasak tanpa pengawasan. Pastikan kompor dan sumber api dimatikan setelah selesai digunakan. Selang, regulator, serta peralatan LPG juga perlu diperiksa secara berkala.

Benda yang mudah terbakar seperti kertas, kain, kardus, kayu, bahan bakar, dan bahan lainnya sebaiknya tidak diletakkan berdekatan dengan kompor, lilin, obat nyamuk bakar, maupun sumber panas lainnya.

Siapkan bangunan sebelum terjadi kebakaran

Upaya keselamatan tidak berhenti pada pencegahan. Setiap bangunan, terutama tempat usaha dan fasilitas umum, perlu memiliki perlengkapan keselamatan kebakaran yang sesuai.

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dapat digunakan untuk menangani api pada tahap awal apabila kondisi masih aman. Penggunaannya dikenal dengan metode PASS: Pull (tarik pin pengaman), Aim (arahkan ke dasar api), Squeeze (tekan tuas), dan Sweep (sapukan dari sisi ke sisi).

Namun, jangan memaksakan diri memadamkan api. Jika api sudah membesar, asap semakin tebal, atau situasi membahayakan, segera tinggalkan lokasi dan lakukan evakuasi.

Penghuni bangunan juga perlu mengetahui pintu keluar, jalur evakuasi, dan titik kumpul. Pastikan jalur tersebut tidak digunakan untuk menaruh barang sehingga tetap dapat dilalui ketika keadaan darurat.

Data 234 kejadian kebakaran bangunan di DIY dalam periode 1 April–6 Oktober 2026, ditambah kejadian kebakaran besar seperti di Trans Home Sleman, menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan di lingkungan tempat tinggal maupun tempat beraktivitas.

Kenali risikonya, siapkan perlengkapannya, dan ketahui cara menyelamatkan diri. Keselamatan harus menjadi prioritas sebelum api membesar.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


BPBD DIY Salurkan Bantuan Logistik untuk Wilayah K...
  • Oct, 09 2026

BPBD DIY Latih Personel Pusdalops Sleman Gunakan A...
  • Oct, 08 2026

Kebakaran Bangunan: Langkah Aman yang Perlu Dilaku...
  • Oct, 07 2026

Sebanyak 234 Kebakaran Bangunan di DIY, Kenali Ris...
  • Oct, 06 2026

Sejumlah 280 Karhutla Terjadi di DIY, Waspada di M...
  • Oct, 06 2026

BPBD DIY Terima Kunjungan Akita University, Bahas ...
  • Oct, 05 2026

Kenali Tanda Kebocoran LPG dan Cara Aman Menangani...
  • Oct, 03 2026

El Niño dan Karhutla: Ketika Faktor Iklim Bertemu...
  • Oct, 02 2026

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, DIY Bersiap
  • Oct, 01 2026

BPBD DIY dan DPRD Magetan Bahas Strategi Penangana...
  • Sep, 30 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta