Yogyakarta, 29 Agustus 2024. Pertemuan lanjutan penyusunan rancangan Pergub DIY tentang Rencana Kontingensi (Renkon) Bencana Siklon Tropis di DIY berlangsung di Ruang Rapat Pusdalops pada Kamis (29/08) dengan mengundang BPBD Kabupaten/Kota dan FPRB.
Disampaikan perwakilan WFP, Erik Parmanto Nugroho bahwa skenario hazard yang digunakan di dalam dokumen renkon adalah siklon tropis yang pernah terjadi di Yogyakarta yaitu Siklon Tropis Cempaka 2017. Dokumen Renkon ini merupakan isu-isu dari pendekatan Aksi Antisipatif. Renkon akan diturunkan menjadi juknis anticipatory action protokol (AAP) yang nantinya dapat membantu dalam melakukan respon antisipasi di dalam early warning sebagai panduan di OPD-OPD terkait untuk mengurangi impact yang terjadi melalui peringatan dini.
Penyusunan Peraturan Gubernur (PerGub) harus memiliki isi yang mampu melihat rangkuman dari dokumen RenKon siklon tropis yang telah disusun sebelumnya. PerGub ini nantinya akan mendorong AAP ketika ada ancaman siklon tropis, sehingga sebelum terjadi ancaman/kejadian kita bisa mengurangi dampak risikonya. Ada beberapa pengaturan yang menjadi tambahan dibanding Pergub yang sebelumnya yaitu Renkon menjadi Rencana Operasi (RenOp).
#aksiantisipatif
#siklontropis
0 Komentar