Yogyakarta – Sebanyak 95 abdi dalem Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat mengikuti Diklat Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana pada Sabtu, 31 Oktober 2026, bertempat di Sasana Hinggil Dwi Abad. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan Rencana Kontingensi Gempa Bumi Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas dalam menghadapi potensi bencana.
Diklat dibuka oleh GKR. Maduretno selaku Penghageng KHP. Parasraya Budaya. Pembentukan Satgas PB yang beranggotakan 95 abdi dalem tersebut menjadi langkah penting dalam membangun kesiapsiagaan bencana di lingkungan Karaton. Para anggota telah ditetapkan melalui surat keputusan dan dibagi berdasarkan zona atau wilayah tempat mereka menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, terdapat tim penanganan dan evakuasi terbatas yang bertugas di Karaton Kilen, tempat tinggal dan persinggahan Raja beserta keluarga.
Dalam kegiatan ini, BPBD DIY dan FPRB DIY hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan dua materi, yaitu manajemen kedaruratan gempa bumi dan Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB).
Pada materi manajemen kedaruratan gempa bumi, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tahapan penanggulangan bencana, mulai dari fase prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana. Pembahasan juga mencakup pentingnya kaji cepat, koordinasi, penetapan status keadaan darurat, aktivasi sistem komando penanganan darurat bencana (SKPDB), serta penyusunan dan pelaksanaan rencana operasi.
Sementara itu, materi khusus Satgas PB Karaton menekankan alur kerja dan pembagian peran dalam menghadapi situasi bencana, khususnya gempa bumi. Dalam kondisi normal, abdi dalem melaksanakan pemantauan terhadap potensi kejadian bencana dan menyampaikan laporan situasi sebagai dasar pengambilan keputusan. Apabila terjadi keadaan darurat, koordinator zona bertugas menyampaikan informasi awal, hasil kaji dampak, serta rekomendasi kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti melalui aktivasi SKPDB dan pelaksanaan rencana operasi.
Pembagian tugas juga mencakup bidang perencanaan, operasi, logistik, administrasi dan keuangan, serta koordinator zona. Masing-masing memiliki tanggung jawab yang saling mendukung, termasuk memastikan keselamatan manusia, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pengamanan benda pusaka dan warisan budaya Karaton.
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan harapan agar kegiatan diklat dapat dilanjutkan dengan pelatihan teknis sesuai pembagian tugas masing-masing. Usulan tersebut menjadi masukan penting agar setiap anggota Satgas tidak hanya memahami peran dan tanggung jawabnya, tetapi juga memiliki keterampilan praktis ketika menghadapi situasi kedaruratan.
Ke depan, Satgas PB Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat akan merencanakan kegiatan teknis pada masing-masing unit atau bidang sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Dengan demikian, keberadaan Satgas diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membangun kesiapsiagaan serta mendukung penanganan bencana secara terkoordinasi di lingkungan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.

0 Komentar