BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Selatan DIY

  • 22, September 2026
  • Komentar

Yogyakarta – Masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir dan perairan selatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) perlu meningkatkan kewaspadaan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan informasi potensi gelombang tinggi 2,5 hingga 4 meter di Samudra Hindia selatan DIY.

Informasi tersebut berlaku mulai 22 September 2026 pukul 07.00 WIB hingga 25 September 2026 pukul 07.00 WIB.

Artinya, selama periode tersebut, kondisi laut di perairan selatan DIY berpotensi mengalami gelombang yang cukup tinggi sehingga perlu menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di laut.

Dalam informasi BMKG, Samudra Hindia selatan DIY termasuk wilayah yang berpotensi mengalami gelombang setinggi 2,5–4 meter.

Kondisi ini berkaitan dengan pola angin di wilayah Indonesia. BMKG mencatat angin di selatan ekuator bertiup dari arah Timur hingga Tenggara dengan kecepatan 4–25 knot. Kecepatan angin tersebut dapat berpengaruh terhadap kondisi gelombang di laut.

Bagi masyarakat yang berada di daratan, informasi ini tidak perlu disikapi dengan panik. Namun, bagi masyarakat yang melakukan aktivitas langsung di laut, informasi gelombang tinggi perlu menjadi pertimbangan sebelum memutuskan untuk beraktivitas.

Siapa yang Perlu Lebih Waspada?

Potensi gelombang tinggi terutama perlu diperhatikan oleh masyarakat yang melakukan aktivitas pelayaran, antara lain:

  • nelayan;

  • pengemudi atau operator kapal;

  • pekerja di laut;

  • pengguna kapal penyeberangan atau transportasi laut;

  • serta masyarakat yang melakukan aktivitas lain di perairan.

BMKG memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan pelayaran. Pada kondisi gelombang 2,5 meter, misalnya, risiko terhadap keselamatan kapal feri mulai perlu diperhatikan ketika kecepatan angin mencapai 21 knot.

Untuk perahu nelayan, BMKG mencantumkan risiko ketika kecepatan angin mencapai 15 knot dengan tinggi gelombang 1,25 meter. Sementara untuk kapal tongkang, perhatian diberikan ketika kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter.

Salah satu hal penting dalam menghadapi peringatan dini adalah memahami bahwa laut yang terlihat tenang dari daratan belum tentu menunjukkan kondisi yang sama di tengah laut.

Oleh karena itu, masyarakat yang akan melakukan aktivitas di perairan sebaiknya tidak hanya mengandalkan pengamatan langsung, tetapi juga mengecek informasi cuaca dan gelombang dari sumber resmi.

Peringatan Dini untuk Mengambil Keputusan Lebih Awal

Peringatan dini bukan berarti bencana pasti terjadi. Peringatan dini merupakan informasi untuk membantu masyarakat mengenali potensi bahaya dan mengambil keputusan sebelum risiko menjadi lebih besar.

Untuk masyarakat pesisir DIY, informasi gelombang tinggi ini menjadi pengingat untuk selalu memperhatikan kondisi laut sebelum melakukan aktivitas.

Kenali informasinya. Pahami risikonya. Sesuaikan aktivitas dengan kondisi laut. Jangan memaksakan diri ketika kondisi tidak memungkinkan.

Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Peraira...
  • Sep, 22 2026

Antisipasi Kekeringan, Pemda DIY Rancang Pembangun...
  • Sep, 22 2026

Menjaga Denyut Nadi Karst: Upaya Jangka Panjang Me...
  • Sep, 22 2026

Pemda DIY Salurkan Beragam Bantuan bagi Mahasiswa ...
  • Sep, 21 2026

Dukungan untuk Mahasiswa NTT di Yogyakarta
  • Sep, 20 2026

Perkuat Indeks Ketahanan Daerah, BPBD DIY Kirim Du...
  • Sep, 19 2026

Perkuat Kesiapsiagaan hingga Teknik Evakuasi, BPBD...
  • Sep, 16 2026

Belajar PAMOR, Pusdalops DIY dan Kota Yogyakarta S...
  • Sep, 16 2026

Mengungkap Dinamika Garis Pantai Trisik: Analisis ...
  • Sep, 14 2026

Belajar Siaga Bencana Sejak Dini: Kunjungan Edukat...
  • Sep, 11 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta