| Dokumen | : | Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran April 2020 | ||
| Judul | : | DOKUMEN PELAKSANAAN PERUBAHAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH. | ||
| Kategori | : | Informasi Berkala | ||
| Tahun | : | 2020 | ||
| Nomor | : | - | ||
| Keterangan | : | Dokumen ini adalah Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY pada Tahun Anggaran 2020, yang disahkan pada tanggal 24 April 2020 oleh Kepala Pelaksana saat itu, Drs. Biwara Yuswantana, M.Si. Dokumen ini meresmikan adanya perubahan signifikan pada alokasi anggaran tahun berjalan. Berdasarkan ringkasan anggaran, terjadi pengurangan total anggaran sebesar Rp3.710.156.723. Total anggaran BPBD DIY yang semula Rp18.018.986.017 berubah menjadi Rp14.308.829.294 setelah perubahan. Pengurangan ini terjadi pada:
Perubahan ini mencerminkan adanya realokasi dan refocusing anggaran, yang kemungkinan besar terkait dengan penanganan darurat pandemi COVID-19 yang dimulai pada awal tahun 2020. Dokumen ini menjadi dasar hukum baru bagi pelaksanaan belanja BPBD DIY untuk sisa tahun anggaran 2020. |