| Dokumen | : | Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Mei 2020 | ||
| Judul | : | DOKUMEN PELAKSANAAN PERUBAHAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH. | ||
| Kategori | : | Informasi Berkala | ||
| Tahun | : | 2020 | ||
| Nomor | : | - | ||
| Keterangan | : | Dokumen ini adalah Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) yang sangat penting bagi BPBD DIY untuk Tahun Anggaran 2020, disahkan pada 12 Mei 2020 oleh Kepala Pelaksana saat itu, Drs. Biwara Yuswantana, M.Si. DPPA ini secara spesifik mencatat penambahan anggaran darurat yang signifikan untuk penanganan pandemi. Total anggaran BPBD DIY dinaikkan sebesar Rp4.452.140.940, sehingga total anggaran belanja setelah perubahan menjadi Rp18.760.970.234 dari sebelumnya Rp14,30 Miliar. Seluruh dana tambahan ini dialokasikan ke dalam satu program baru, yaitu "Program Penanganan Bencana Alam dan Bencana Sosial", dengan kegiatan spesifik "Penyaluran Belanja Tidak Terduga kepada masyarakat dalam rangka Penanganan Covid-19". Penambahan ini seluruhnya bersumber dari pos Belanja Tak Terduga (BTT), yang menegaskan sifat urgensi dan kedaruratan dari alokasi dana ini sebagai respons pemerintah daerah terhadap krisis kesehatan akibat pandemi COVID-19. |