| Dokumen | : | CALK 2019 | ||
| Judul | : | CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019. | ||
| Kategori | : | Informasi Berkala | ||
| Tahun | : | 2020 | ||
| Nomor | : | - | ||
| Keterangan | : | Dokumen ini merupakan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) resmi BPBD DIY untuk tahun anggaran 2019, yang menyajikan penjelasan naratif dan rincian kuantitatif untuk meningkatkan transparansi dan pemahaman atas laporan keuangan utama seperti LRA dan Neraca. Laporan yang disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) ini dipertanggungjawabkan oleh Kepala Pelaksana saat itu, Drs. Biwara Yuswantana, M.Si., pada tanggal 25 Februari 2020. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang dirinci dalam dokumen, BPBD DIY menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang solid. Dari total anggaran belanja sebesar Rp18.018.986.017, berhasil direalisasikan sebesar Rp15.656.760.364, atau mencapai 86,89%. Realisasi ini terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp14,15 Miliar (87,21?ri anggarannya) dan Belanja Modal sebesar Rp1,50 Miliar (84,14?ri anggarannya). Selain itu, tercatat pula adanya pendapatan sebesar Rp8.878.500 yang berasal dari denda keterlambatan pekerjaan. Dari sisi neraca, posisi keuangan per 31 Desember 2019 menunjukkan total aset yang dikelola BPBD DIY senilai Rp58.749.197.818, yang mayoritas merupakan Aset Tetap seperti Peralatan dan Mesin. |