| Dokumen | : | Laporan Keuangan Tahun 2022 | ||
| Judul | : | LAPORAN KEUANGAN BPBD DIY TAHUN 2022 | ||
| Kategori | : | Informasi Berkala | ||
| Tahun | : | 2022 | ||
| Nomor | : | - | ||
| Keterangan | : | Laporan Keuangan BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan laporan resmi yang menyajikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah oleh BPBD DIY dalam satu tahun anggaran. Laporan ini memuat informasi mengenai realisasi anggaran, penggunaan belanja, sumber pendapatan, serta aset dan kewajiban yang dikelola dalam pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan bencana. Penyusunan laporan keuangan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan dana publik, serta menjadi dasar bagi evaluasi kinerja keuangan dan penyusunan kebijakan di tahun berikutnya. Laporan Keuangan BPBD DIY Tahun Anggaran 2022 disusun sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 99 ayat (3) yang menyebutkan bahwa Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan yang disampaikan kepada Kepala Daerah melalui PPKD selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir. |