| Dokumen | : | ROPK Fisik BPBD DIY |
| Judul | : | ROPK FISIK PER SUB KEGIATAN BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH TAHUN 2024 |
| Kategori | : | Informasi Serta Merta |
| Tahun | : | 2024 |
| Nomor | : | - |
| Keterangan | : | ROPK FISIK atau Rencana Operasional Kegiatan (ROK) Fisik adalah dokumen perencanaan yang merinci secara detail semua kegiatan yang melibatkan pembangunan, pemeliharaan, dan pengadaan aset fisik atau infrastruktur dalam periode anggaran satu tahun. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan kerja bagi pelaksana kegiatan, mencakup spesifikasi teknis, volume pekerjaan, lokasi, jadwal pelaksanaan, dan perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan output fisik yang telah ditetapkan, seperti pembangunan gedung, jalan, jembatan, irigasi, atau pengadaan peralatan besar. ROPK Fisik memastikan bahwa pelaksanaan proyek berjalan sesuai standar, tepat waktu, dan efisien, serta menjadi dasar utama untuk pengawasan dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran pembangunan. |