Dokumen | : | Pergub DIY No. 99 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja BPBD |
Judul | : | KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH |
Kategori | : | Pergub |
Tahun | : | 2024 |
Nomor | : | - |
Keterangan | : | Peraturan Gubernur ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Istimewa DIY Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah. Pergub ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY. Regulasi ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Pergub sebelumnya (Nomor 118 Tahun 2022) , dan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2025. |