| Dokumen | : | Standar Operasional Prosedur Bidang Logistik dan Peralatan | ||
| Judul | : | Standar Operasional Prosedur (SOP): Pengelolaan data logistik penanggulangan bencana (PB) | ||
| Kategori | : | Informasi Setiap Saat | ||
| Tahun | : | 2020 | ||
| Nomor | : | - | ||
| Keterangan | : | Dokumen ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disahkan pada Januari 2019 oleh Kepala Pelaksana saat itu, Drs. Biwara Yuswantana, M.Si. SOP ini secara spesifik mengatur alur kerja pengelolaan data logistik dan peralatan (logpal) di lingkungan BPBD DIY. Tujuannya adalah untuk memastikan data logistik selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung pengambilan keputusan dalam penanggulangan bencana. Prosedur ini mencakup serangkaian langkah, mulai dari perintah atasan, pengumpulan dan analisis data oleh staf, rapat pembahasan, hingga penyusunan draf laporan data logistik yang kemudian diperiksa dan disahkan secara berjenjang oleh Kepala Bidang dan Kepala Pelaksana. |