| Dokumen | : | Standar Operasional Prosedur Sekretariat Subbag Keuangan | ||
| Judul | : | Standar Operasional Prosedur (SOP): Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Penyusunan Program Kerja Subbagian Keuangan | ||
| Kategori | : | Informasi Setiap Saat | ||
| Tahun | : | 2020 | ||
| Nomor | : | - | ||
| Keterangan | : | Dokumen ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) internal di lingkungan Sekretariat, Subbagian Keuangan BPBD DIY, yang disahkan pada Januari 2019 oleh Kepala Pelaksana, Drs. Biwara Yuswantana, M.Si. SOP ini secara rinci mengatur alur kerja dan tahapan dalam penyusunan laporan keuangan. Tujuannya adalah untuk memastikan proses pelaporan keuangan berjalan secara sistematis, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. |