| Dokumen | : | Surat Keputusan Gubernur DIY No 81 Tahun 2026 |
| Judul | : | Penetapan Perpanjangan Ketiga Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi (Banjir, Tanah Longsor dan Cuaca Ekstrem) di DIY Tahun 2026 |
| Kategori | : | SK Siaga Darurat |
| Tahun | : | 2026 |
| Nomor | : | 81 Tahun 2026 |
| Keterangan | : | Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2026 mengatur tentang Penetapan Perpanjangan Ketiga Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, yang meliputi banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem di Daerah Istimewa Yogyakarta. Perpanjangan status siaga darurat berlaku mulai 20 Maret 2026 sampai dengan 19 April 2026 dan dapat diperpanjang kembali sesuai kondisi serta perkembangan kebencanaan. |