BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Standar Pelayanan BPBD DIY

Informasi Setiap Saat

Dokumen

 

:  

 

Standar Pelayanan BPBD DIY

Judul

 

:

 

Keputusan Kepala Pelaksana BPBD DIY tentang Penetapan Standar Pelayanan

Kategori

 

:

 

Informasi Setiap Saat

Tahun 

 

:

 

2020

Nomor

 

:

 

-

Keterangan      

 

:

 

Dokumen ini adalah panduan Standar Pelayanan resmi yang ditetapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, yang disahkan melalui Keputusan Kepala Pelaksana pada Maret 2019. Tujuannya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum mengenai hak serta kewajiban bagi masyarakat dan pihak terkait, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dokumen ini diakhiri dengan sebuah "Maklumat Pelayanan" yang menegaskan komitmen BPBD DIY untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Standar pelayanan ini secara komprehensif mengatur lima lingkup layanan utama, yaitu:

  • Layanan Informasi Publik: Mengatur prosedur bagi masyarakat untuk meminta informasi publik dengan mengisi formulir dan menunjukkan identitas. Proses ini dijanjikan selesai dalam waktu paling lambat 10 hari kerja dan disediakan secara gratis, meskipun biaya penggandaan atau pengiriman materi ditanggung oleh pemohon.
  • Layanan Pengaduan: Menyediakan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui berbagai kanal seperti datang langsung, email, website, atau aplikasi e-lapor, dengan waktu penyelesaian tanggapan paling lambat 10 hari kerja.
  • Layanan Teknis Prabencana: Meliputi penyediaan data, narasumber untuk konsultasi, sosialisasi, dan pelatihan kebencanaan bagi masyarakat.
  • Layanan Teknis Tanggap Darurat Bencana: Mencakup layanan teknis dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) dan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang siaga 24 jam dengan waktu respons kedaruratan sekitar 16 menit.
  • Layanan Teknis Pasca Bencana: Menyediakan data, informasi kebijakan, dan layanan teknis terkait rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana.

 

click here to download the PDF file.

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta