| Dokumen | : | LKjIP BPBD DIY 2021 | ||
| Judul | : | PENETAPAN PERPANJANGAN KEDUA STATUS SIAGA DARURAT BENCANA HIDROMETEOROLOGI (BANJIR, TANAH LONGSOR, DAN CUACA EKSTREM)` | ||
| Kategori | : | Informasi Berkala | ||
| Tahun | : | 2022 | ||
| Nomor | : | - | ||
| Keterangan | : | Draf Keputusan Gubernur ini bertujuan untuk menetapkan Perpanjangan Kedua Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Perpanjangan Kedua ini berlaku mulai tanggal 3 Januari 2025 sampai dengan 2 Februari 2025. Penetapan ini didasarkan pada tindak lanjut siaran pers dari BMKG Stasiun Klimatologi Kelas IV DIY tanggal 30 November 2024 yang meminta Pemerintah Daerah waspada terhadap potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat, angin kencang, puting beliung, dan potensi hujan es. Perpanjangan kedua ini dilakukan setelah Keputusan Gubernur sebelumnya (Nomor 452/KEP/2024) tentang perpanjangan pertama status siaga darurat bencana berakhir pada 2 Januari 2025. |