BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Standar Operasional Prosedur Pengeluaran Barang Persediaan Pada Gudang Logpal BPBD DIY

Informasi Setiap Saat

Dokumen

 

:  

 

Standar Operasional Prosedur Pengeluaran Barang Persediaan Pada Gudang Logpal BPBD DIY

Judul

 

:

 

Pengeluaran Barang Persediaan pada Gudang Logistik dan Peralatan BPBD DIY.

Kategori

 

:

 

Informasi Setiap Saat

Tahun 

 

:

 

2022

Nomor

 

:

 

-

Keterangan      

 

:

 

Dokumen ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Kepala Pelaksana BPBD DIY, Drs. Biwara Yuswantana, M.Si., pada tanggal 25 Januari 2022. SOP ini bertujuan untuk mengatur alur kerja pengeluaran atau distribusi barang persediaan dari Gudang Logistik dan Peralatan BPBD DIY, guna memastikan prosesnya berjalan secara optimal dan akuntabel, terutama untuk mendukung penanganan kondisi darurat bencana.

Prosedur yang diatur dalam SOP ini mencakup 14 langkah utama yang melibatkan beberapa tingkatan pejabat. Alur kerjanya dapat diringkas sebagai berikut:

  • Perintah dan Persiapan: Proses dimulai dari perintah Kepala Pelaksana yang diteruskan secara berjenjang hingga petugas menyiapkan dokumen dan fisik barang yang akan didistribusikan.
  • Verifikasi dan Pencatatan: Petugas memastikan kesesuaian antara barang dengan dokumen permintaan, lalu mencatat pengeluaran barang ke dalam sistem rekapitulasi untuk memperbarui data stok.
  • Pelaporan dan Pengesahan: Petugas menyusun laporan atau Berita Acara Serah Terima (BAST) yang kemudian diperiksa, diparaf, dan disahkan secara berjenjang hingga ditandatangani oleh Kepala Pelaksana.

Dokumentasi: Seluruh dokumen terkait pengeluaran barang diarsipkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SOP ini memiliki keterkaitan dengan SOP Penerimaan dan Pemusnahan Barang, serta berlandaskan pada peraturan pemerintah dan Peraturan Kepala BNPB terkait manajemen logistik dan kebencanaan.

 

click here to download the PDF file.

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta