| Dokumen | : | Laporan Survei Kepuasan Masyarakat |
| Judul | : | Survei Kepuasan Masyarakat BPBD DIY |
| Kategori | : | Informasi Setiap Saat |
| Tahun | : | 2019 |
| Nomor | : | - |
| Keterangan | : | Dokumen ini merupakan Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang disahkan pada Oktober 2019 sebagai upaya untuk mengukur keberhasilan penyelenggara layanan yang diukur dari tingkat kepuasan penerima layanan BPBD DIY. Pelaksanaan survei ini berpedoman pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 32 Tahun 2019. Secara umum, seluruh 9 unsur pelayanan yang disurvei, termasuk layanan Informasi Publik, Pengaduan, serta Teknis Pra Bencana, Tanggap Darurat, dan Pasca Bencana, berada dalam kategori Baik atau Sangat Baik. Berdasarkan peringkat unsur pelayanan, tingkat kepuasan responden paling tinggi dicapai pada unsur Biaya/Tarif, sedangkan unsur yang mendapat nilai terendah adalah Sarana dan Prasarana. Oleh karena itu, rekomendasi utama yang diberikan dalam laporan ini adalah perlunya perbaikan sarana prasarana, peningkatan ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, dan peningkatan kapasitas aparat melalui pelatihan. |