Yogyakarta, 6 Agustus 2020. Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2O2O Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah serta Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa menegaskan bahwa desa sebagai satuan pemerintahan terkecil harus melakukan gerakan antisipatif dalam upaya memutus rantai virus Corona dan menjadi garda terdepan dalam mengatasi dampak ikutannya. Demikian pula arahan Presiden Jokowi yang berkali-kali mengatakan bahwa strategi intervensi berbasis lokal paling efektif dalam menangani Covid-19. Isolasi wilayah di tingkat lokal dinilai Presiden Joko Widodo efektif menekan penyebaran Covid-19.
Khususnya di tingkat desa/kelurahan/kalurahan, Pemerintah Daerah DIY dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-DIY dalam Penanganan Covid-19 telah membentuk Satuan Tugas di desa/kelurahan/kalurahan. Sebelumnya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY juga telah menerbitkan dan membagikan Buku Panduan Desa/Kelurahan/Kalurahan Tangguh Covid-19 ke semua Satgas Desa/Kelurahan/kalurahan tersebut. Untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar satgas telah dikembangkan aplikasi yang bernama PUSKOVID yaitu aplikasi untuk menjalankan mengelola data dan informasi yang aktual dan update dari lapangan yang dikelola dengan sistem informasi dan komunikasi terpadu yang memadai, efektif, fleksibel dan mudah di gunakan baik untuk pantauan dan laporan kondisi masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berkaitan dengan hal tersebut, diselenggarakan kegiatan Koordinasi Penanganan Karantina Dan Isolasi Dengan Satgas Penanganan Covid-19 Di Kab/Kota Dan Desa/Kelurahan yang menitik beratkan penanganan karantina dan isolasi serta penginstalan aplikasi puskovid kepada semua satgas desa/kelurahan/kalurahan di Kantor BPBD DIY dari tanggal 3-5 Agustus 2020.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bapak Biwara Yuswantana, Msi (Kalaksa BPBD DIY). Menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan DIY, BPBD Kota Yogyakarta, BPBD Kab. Bantul, Kab. Sleman, dan Pakar IT.
Dalam kegiatan ini Bapak Tresno Agung Wibowo dari Dinas Kesehatan DIY menyampaikan materi terkait “Karantina, Isolasi dan Disinfektasi Covid-19 di Tingkat Warga”.
Apa perbedaan karantina dengan isolasi? Karantina yaitu menjauhkan dari orang lain (tidak sakit, tapi terpapar covid), sedangkan isolasi untuk orang sakit.
Konsep dasar ilmiah (tinjauan Mikrobiologi) untuk pencegahan Covid-19
“Kita dapat memperkecil dampak virus Covid-19 ke manusia dengan cara memperkecil dosis paparan virus dan meningkatkan/memperbesar imunitas(kekebalan tubuh)”, tutur Bapak Tresno Agung Wibowo, Dinas Kesehatan DIY dalam acara Koordinasi Penanganan Karantina Dan Isolasi Dengan Satgas Penanganan Covid-19 Di Kab/Kota Dan Desa/Kelurahan se-DIY di kantor BPBD DIY
Bagaimana cara memperkecil dosis paparan?
Yaitu dengan cara menggunakan masker, jaga jarak, tetap di rumah, membatasi berkumpul banyak orang
Bagaimana cara meningkatkan imunitas (kekebalan tubuh)?
Yaitu dengan makan teratur, perbanyak buah/sayur, olahraga, tidak stress atau takut yang berlebih (karena stress dapat menurunkan kekebalan tubuh)
Kapan pandemi Covid-19 di DIY selesai?
“Pandemi covid-19 di DIY selesai apabila dalam 28 hari tanpa kasus (tidak ada penambahan pasien konfirm covid-19)”, tutur Bapak Tresno Agung Wibowo.
0 Komentar