BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Pelayanan Prima Menuju Jogja Tangguh Bencana 

  • 15, May 2023
  • Komentar

Yogyakarta, 15 Mei 2023. BPBD DIY bekerjasama dengan JTTC menyelenggarakan webinar dengan tema Pelayanan Prima Menuju Jogja Tangguh Bencana dalam rangka Corporate Univercity 2023 secara online pada Senin (15/05). Sebagai narasumber dalam webinar kali ini Hairullah Gazali, SE., MBA, Direktur Korporat JTTC (Jogja Tourism Training Center) dan Kepala Pelaksana BPBD DIY, Drs. Biwara Yuswantana, M.Si dan dimoderatori oleh Ketua Forum PRB DIY, M. Taufik Arrahman, S.IP.

Dalam Penyelenggaraan bencana memiliki cita-cita mewujudkan Jogja Tangguh Bencana dengan pelayanan prima. Webinar ini mengupas Bagaimana BPBD DIY memandang dan memaknai penyelengaraan penanggulangan bencana sebagai bagian dari pelayanan publik. Dijelaskan Biwara bahwa BPBD tugasnya layanan kemanusiaan dan penyelamatan. Untuk melaksanakan itu layanan publik dalam penanggulangan bencana masing-masing akan berbeda-beda karakteristiknya.

Penanggulangan bencana dibagi 3 siklusnya, pra bencana (manajemen pencegahan dan kesiapsiagaan), saat bencana (manajemen darurat), dan pasca bencana (pemulihan / rehabilitasi rekonstruksi).

“Di saat tidak ada bencana tujuan kita pencegahan dan kesiapsiagaan, layanan yang tidak langsung untuk meningkatkan kapasitas masyarakat atau semua pihak di satu wilayah sehingga mempunyai kemampuan dan ketangguhan terhadap berbagai potensi yang ada di sekitarnya. Lebih baik kita siap tidak ada bencana daripada tidak siap ketika terjadi bencana”, ungkap Biwara.

Ketika tidak ada bencana dilakukan peningkatan kapasitas masyarakat dengan tujuan sebagai pencegahan da kesiapsiagaan terhadap bencana. Pada fase ketika ada bencana, prinsip tanggap darurat adalah respon yang cepat dan tepat terhadap warga yang terdampak bencana dan harus sesuai kebutuhan bencananya. Sedangkan Pasca bencana, bagaimana bisa cepat pulih dan normal Kembali, dengan normalisasi kegiatan masyaratakat harus membangun lebih baik (rumah, infrastrukutur/jembatan, dll).

Dikatakan Keistimewaaan DIY yaitu mempunyai culture gotong royong, “saiyek saekoprakti”, hal ini menjadi modal yang sangat besar, yang berpengaruh besar terhadap penanganan Bencana yang pernah terjadi. Pada akhir sesi Biwara menegaskan layanan BPBD yaitu Menjaga orang yang tidak susah jangan sampai susah (dengan pencegahan) dan mengusahakan yang susah itu menjadi senang.

Pelayanan Prima Kebencanaan

Pelayanan prima kebencanaan menurut Hairullah Gazali, Direktur Korporat JTTC ruhnya pelayanan prima ada di privat sector. Seperti disampaikan Wakil presiden, K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada Penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2023, yang diselenggarkan di Jakarta International Expo, Kamis (02/03/2023), Pelayanan prima untuk melindungi masyarakat, termasuk dari risiko bencana, adalah prioritas kita. Pelayanan prima untuk tools dalam melindungi masyarakat. Tepat waktu, efektif, dan efisien melambangkan pelayanan prima. Mimpinya pada set atau waktu yang diharapkan dan tidak terlambat, berhasil dengan baik untuk mencapai tujuan yang maksimal dengan meminimalisir pengeluaran sumber daya. Pelayanan prima harus ditetapkan, terapkan, biasakan, dan budayakan. BPBD memiliki komitmen utk menetapkan pelayanan prima sebagai salah satu tolok ukur kesuksesan pelayanan.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Hujan Disertai Angin Kencang Timbulkan Sejumlah Da...
  • Oct, 16 2025

Cuaca Ekstrem Landa DIY: Hujan, Angin Kencang, dan...
  • Oct, 02 2025

Membangun Ketangguhan Masyarakat Terhadap Perubaha...
  • Oct, 01 2025

Sosialisasi Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KEN...
  • Oct, 01 2025

BMKG: Musim Hujan 2025/2026 di DIY Diprakirakan Le...
  • Sep, 30 2025

SMA Ali Maksum Krapyak Lakukan Kunjungan Edukatif ...
  • Sep, 18 2025

Waspada Curah Hujan Tinggi 11 – 20 September 202...
  • Sep, 11 2025

Pengaruh Gelombang Rossby di Selatan Indonesia
  • Sep, 11 2025

FGD Kedua Raperda Penanggulangan Bencana DIY: Inte...
  • Sep, 10 2025

BPBD Biak Numfor Papua Lakukan Kunjungan Kerja ke ...
  • Sep, 01 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta